Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ADA krisis yang jauh lebih dahsyat daripada pandemi covid-19 terkait dengan penyelenggaraan pilkada di 270 daerah pada akhir tahun ini. Krisis yang dimaksud ialah etika penyelenggara pilkada.
Penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak berintegritas berdampak pada malapraktik pilkada. Rafael Lopez Pintor mendefinisikan malapraktik pemilu sebagai tindakan pelanggaran terhadap integritas pemilu, baik disengaja maupun tidak disengaja, baik legal maupun ilegal.
Integritas itu, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad, merupakan barang yang sangat mahal, bukan secara ekonomi, melainkan secara nilai.
“Integritas tidak dijual di toko-toko pemilu. Tapi integritas ini adalah sesuatu yang memang harus dipelihara dan ditanam sendiri, harus dirawat dan disemai sendiri dan pada waktunya akan dipetik sendiri, tetapi dampaknya bakal meluas untuk penyelenggara pemilu,” kata Muhammad belum lama ini.
Integritas itu yang selama ini pura-pura dilupakan atau malah digadaikan. Padahal, setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku, serta sumpah/janji jabatan.
Terus terang, integritas penyelenggara pemilu membuat hati gundah gulana. Data DKPP hingga 4 Juni, sejak lembaga itu dibentuk pada 12 Juni 2012, sebanyak 1.597 perkara diputuskan.
Selama delapan tahun itu, DKPP memberikan sanksi kepada 6.562 penyelenggara pemilu dengan perincian rehabilitasi 3.378 orang; teguran tertulis (peringatan) 2.168 orang; pemberhentian sementara 65 orang; pemberhentian tetap 631 orang; pemberhentian dari jabatan ketua 53 orang, dan ketetapan sebanyak 267.
Komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang itu mestinya menjadi anutan dalam menjalankan kode etik. Akan tetapi, jujur dikatakan bahwa komisioner itu menjadi bagian dari persoalan penegakan etika itu sendiri.
Disebut bagian dari persoalan karena bolak-balik mereka divonis melanggar etika sehingga dijatuhi sanksi. Triwulan pertama tahun ini sudah dua anggota KPU periode 2017-2022 diberhentikan DKPP.
Pertama, Evi Novida Ginting Manik diberhentikan pada 18 Maret karena ia melanggar kode etik dalam perkara yang diajukan Hendri Makaluasc, calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kedua, Wahyu Setiawan diberhentikan pada 16 Januari setelah yang bersangkutan ditangkap KPK terkait dengan kasus suap.
Bagaimana dengan anggota KPU lainnya? Dalam berbagai perkara, mereka dikenai sanksi peringatan atau peringatan keras terakhir. Meski peringatan keras terakhir berulang dijatuhkan, tidak otomatis mereka dipecat.
Terkait dengan kasus yang melibatkan Evi, misalnya, DKPP juga memberikan peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan, dan Hasyim Asy’ari.
Dalam kasus berkaitan dengan caleg terpilih penyanyi Mulan Jameela, DKPP memberikan peringatan keras kepada enam anggota KPU, yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan, Hasyim Asy’ari, dan Evi Novida Ginting Manik.
Begitu juga pada perkara yang diadukan mantan caleg dari Partai Gerindra Misriani Ilyas. DKPP menjatuhkan sanksi per- ingatan keras kepada Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Viryan, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Anggota KPU Hasyim Asy’ari direhabilitasi.
Kasus teranyar, pada 25 Juni, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Viryan Azis, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Kasus itu terkait dengan PAW di DPRD Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Sanksi mulai peringatan sampai pemberhentian itu memper- lihatkan fakta bahwa ada persoalan serius terkait etika para penyelenggara pemilu. Ada persoalan menyangkut integritas dan profesionalitas.
Integritas merujuk pada kode etik, berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil, dan akuntabel. Sementara itu, profesionalitas berkelindan dengan memahami tugas, wewenang, dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang luas.
Dengan demikian, sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dari aspek manajemen, kepemimpinan, pelayanan, tertib administrasi, dan pemahaman terhadap regulasi. Peningkatan kapasitas itu bertujuan mencegah malapraktik pilkada.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved