Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Malapraktik Pilkada

Gaudensius Suhard, Dewan Redaksi Media Group
29/6/2020 05:00
Malapraktik Pilkada
(MI/EBET)

ADA krisis yang jauh lebih dahsyat daripada pandemi covid-19 terkait dengan penyelenggaraan pilkada di 270 daerah pada akhir tahun ini. Krisis yang dimaksud ialah etika penyelenggara pilkada.

Penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak berintegritas berdampak pada malapraktik pilkada. Rafael Lopez Pintor mendefinisikan malapraktik pemilu sebagai tindakan pelanggaran terhadap integritas pemilu, baik disengaja maupun tidak disengaja, baik legal maupun ilegal.

Integritas itu, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad, merupakan barang yang sangat mahal, bukan secara ekonomi, melainkan secara nilai.

“Integritas tidak dijual di toko-toko pemilu. Tapi integritas ini adalah sesuatu yang memang harus dipelihara dan ditanam sendiri, harus dirawat dan disemai sendiri dan pada waktunya akan dipetik sendiri, tetapi dampaknya bakal meluas untuk penyelenggara pemilu,” kata Muhammad belum lama ini.

Integritas itu yang selama ini pura-pura dilupakan atau malah digadaikan. Padahal, setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku, serta sumpah/janji jabatan.

Terus terang, integritas penyelenggara pemilu membuat hati gundah gulana. Data DKPP hingga 4 Juni, sejak lembaga itu dibentuk pada 12 Juni 2012, sebanyak 1.597 perkara diputuskan.

Selama delapan tahun itu, DKPP memberikan sanksi kepada 6.562  penyelenggara  pemilu  dengan  perincian rehabilitasi 3.378 orang; teguran tertulis (peringatan) 2.168 orang; pemberhentian sementara 65 orang; pemberhentian tetap 631 orang; pemberhentian dari jabatan ketua 53 orang, dan ketetapan sebanyak 267.

Komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang itu mestinya menjadi anutan dalam menjalankan kode etik. Akan tetapi, jujur dikatakan bahwa komisioner itu menjadi bagian dari persoalan penegakan etika itu sendiri.

Disebut bagian dari persoalan karena bolak-balik mereka divonis melanggar etika sehingga dijatuhi sanksi. Triwulan pertama tahun ini sudah dua anggota KPU periode 2017-2022 diberhentikan DKPP.

Pertama, Evi Novida Ginting Manik diberhentikan pada 18 Maret karena ia melanggar kode etik dalam perkara yang diajukan Hendri Makaluasc, calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kedua, Wahyu Setiawan diberhentikan pada 16 Januari setelah yang bersangkutan ditangkap KPK terkait dengan kasus suap.

Bagaimana dengan anggota KPU lainnya? Dalam berbagai perkara, mereka dikenai sanksi peringatan atau peringatan keras terakhir. Meski peringatan keras terakhir berulang dijatuhkan, tidak otomatis mereka dipecat.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Evi, misalnya, DKPP juga memberikan peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan, dan Hasyim Asy’ari.

Dalam kasus berkaitan dengan caleg terpilih penyanyi Mulan Jameela, DKPP memberikan peringatan keras kepada enam anggota KPU, yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan, Hasyim Asy’ari, dan Evi Novida Ginting Manik.

Begitu juga pada perkara yang diadukan mantan caleg dari Partai Gerindra Misriani Ilyas. DKPP menjatuhkan sanksi per- ingatan keras kepada Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Viryan, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Anggota KPU Hasyim Asy’ari direhabilitasi.

Kasus teranyar, pada 25 Juni, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Viryan Azis, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Kasus itu terkait dengan PAW di DPRD Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Sanksi mulai peringatan sampai pemberhentian itu memper- lihatkan fakta bahwa ada persoalan serius terkait etika para penyelenggara pemilu. Ada persoalan menyangkut integritas dan profesionalitas.

Integritas merujuk pada kode etik, berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil, dan akuntabel. Sementara itu, profesionalitas berkelindan dengan memahami tugas, wewenang, dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang luas.

Dengan demikian, sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dari aspek manajemen, kepemimpinan, pelayanan, tertib administrasi, dan pemahaman terhadap regulasi. Peningkatan kapasitas itu bertujuan mencegah malapraktik pilkada.



Berita Lainnya
  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.