Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Politik Kesehatan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
06/4/2020 05:30
 Politik Kesehatan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Tiyok)

POLITIK dan kesehatan ialah dua sisi dari sekeping mata uang. Kesehatan ialah produk politik yang mestinya dihasilkan politik yang sehat pula. Hanya pemerintahan dan DPR yang sakit-sakitan, kedua-dua lembaga itu merumuskan politik kesehatan, yang membiarkan rakyat sakit-sakitan.

Untungnya, pemerintahan dan DPR sekarang berusaha sekuat tenaga menyehatkan rakyat. Artinya, mereka sehat adanya. Politik kesehatan itu terkait dengan hak dasar. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan, ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’.

Untuk mewujudkan hak sehat rakyat itu, diperlukan keputusan cepat dan tepat dari otoritas kesehatan yang sehat pula. Otoritas kesehatan berada di garda terdepan melawan covid-19. Akan tetapi, sepanjang Januari sampai Februari, peran menonjol justru dimainkan Kementerian Luar Negeri karena menyangkut pemulangan warga negara Indonesia dari Wuhan, Tiongkok, tempat asal virus korona.

Kementerian Kesehatan tampaknya terlalu percaya diri bisa mengatasi covid-19. Sepanjang Januari sampai Februari otoritas kesehatan bekerja apa adanya, menyiagakan thermal scanner di 135 pintu negara dan menghidupkan kembali  umah sakit rujukan penyakit menular sebelumnya.

Dalam kurun waktu itu sama sekali tidak ada pengadaan alat pelindung diri (APD) secara besar-besaran, juga tidak ada pelatihan tenaga medis. Percaya diri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa dilacak dari kutipan keterangan persnya pada 11 Februari.

Saat itu ia membanggakan kit yang ada di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan untuk pemeriksaan virus korona dan sudah teruji. Jika ada yang meragukan, kata Terawan, dipersilakan untuk melihat sendiri karena alatnya berasal dari Amerika. Padahal, Amerika sendiri lunglai hadapi covid-19.

Jujur dikatakan bahwa persiapan otoritas kesehatan menghadapi covid-19 tertatih-tatih, tampak kelabakan setelah Presiden mengumumkan dua orang positif covid-19 pada 2 Maret. Disebut tertatih-tatih karena sejak saat itu, ujung grafi k perkembangan covid-19 terus menuju langit. Belum ada tanda-tanda ujung grafi k kembali ke bumi.

Protokol covid-19 baru diterbitkan pada 6 Maret yang diinisiasi Kantor Staf Presiden. Protokol yang dimaksud ialah Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan, dan Protokol Area Publik dan Transportasi.

Protokol tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Panduan terpusat yang dimaksud tidak berjalan semestinya sehingga Presiden, pada 16 Maret, mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Kebijakan jaga jarak sosial hanyalah bersifat imbauan, padahal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Kesehatan menetapkan pembatasan sosial berskala besar.

Ada sanksinya pula. Presiden meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 31 Maret.

Pada saat bersamaan dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Hingga 2 April, PP PSBB tidak bisa operasional karena menunggu peraturan menteri kesehatan.

“Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai,” kata Presiden. Menkes Terawan meneken Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 pada 3 April. Secara umum permenkes itu cukup komprehensif dan rigid.

Akan tetapi, bupati dan wali kota hanya diberi kewenangan untuk melaksanakan PSBB untuk lingkup satu kabupaten/kota. Bagaimana kalau episentrum covid-19 hanya ada di satu kecamatan, satu desa, atau satu pulau? Apakah seluruh kabupaten/ kota harus diberlakukan PSBB?

Mestinya diberi peluang PSBB untuk wilayah yang lebih kecil di dalam kabupaten/kota. Covid-19 memberikan pelajaran besar. Saatnya negara mengambil keputusan politik yang sehat agar rakyat tidak sakitsakitan. Membebani impor alat-alat kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah ialah putusan politik yang tidak sehat.

Perlu pula keputusan politik agar dokter-dokter tidak menumpuk di kota-kota besar. Harus ada pertimbangan politik kesehatan terkait dengan persebaran dokter di seluruh negeri ini. Setelah covid-19 berlalu, perlu dipikirkan pembentukan omnibus law di bidang kesehatan.

Selama ini kesehatan diatur dalam banyak undang-undang yang satu sama lain tidak selaras. Indonesia membutuhkan kesehatan politik agar menghasilkan politik kesehatan yang benar-benar sehat.

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Kontroversi para Wakil

    29/8/2025 05:00

    ADA fakta menarik jika kita tarik benang merah dari dua laku kontroversial yang belakangan menjadi perbincangan panas di ruang-ruang publik.

  • Penghargaan Banting Harga

    28/8/2025 05:00

    TAK cuma agak, negeri ini kiranya benar-benar laen. Ada banyak kelainan di sini, termasuk yang terkini, yakni ihwal bagi-bagi penghargaan kepada ratusan tokoh oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Rojali-Rohana Jadi Rosela

    27/8/2025 05:00

    AKHIR Juli lalu, dua kali saya menulis fenomena rojali dan rohana di rubrik Podium ini. Tulisan pertama, di edisi 26 Juli 2025, saya beri judul Rojali dan Rohana.

  • Dramaturgi Noel

    26/8/2025 05:00

    IBARAT penggalan lirik 'Kau yang mulai, kau yang mengakhiri' yang sangat populer dalam lagu Kegagalan Cinta karya Rhoma Irama (2005)

  • Noel Tabola-bale Sidak, Pemerasan

    25/8/2025 05:00

    CERDAS atau dungu seseorang bisa dilihat dari kesalahan yang dibuatnya. Orang cerdas membuat kesalahan baru, sedangkan orang dungu melakukan kesalahan itu-itu saja,

  • Noel dan Raya

    23/8/2025 05:00

    MUNGKIN Anda menganggap saya berlebihan menyandingkan dua nama itu dalam judul: Noel dan Raya. Tidak apa-apa.

  • Semrawut Rumah Rakyat

    22/8/2025 05:00

    SEBETULNYA, siapa sih yang lebih membu­tuhkan rumah, rakyat atau wakil rakyat di parlemen?

  • Kado Pahit Bernama Remisi

    21/8/2025 05:00

    TEMAN saya geram bukan kepalang.

  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.