Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Politik Kesehatan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
06/4/2020 05:30
 Politik Kesehatan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Tiyok)

POLITIK dan kesehatan ialah dua sisi dari sekeping mata uang. Kesehatan ialah produk politik yang mestinya dihasilkan politik yang sehat pula. Hanya pemerintahan dan DPR yang sakit-sakitan, kedua-dua lembaga itu merumuskan politik kesehatan, yang membiarkan rakyat sakit-sakitan.

Untungnya, pemerintahan dan DPR sekarang berusaha sekuat tenaga menyehatkan rakyat. Artinya, mereka sehat adanya. Politik kesehatan itu terkait dengan hak dasar. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan, ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’.

Untuk mewujudkan hak sehat rakyat itu, diperlukan keputusan cepat dan tepat dari otoritas kesehatan yang sehat pula. Otoritas kesehatan berada di garda terdepan melawan covid-19. Akan tetapi, sepanjang Januari sampai Februari, peran menonjol justru dimainkan Kementerian Luar Negeri karena menyangkut pemulangan warga negara Indonesia dari Wuhan, Tiongkok, tempat asal virus korona.

Kementerian Kesehatan tampaknya terlalu percaya diri bisa mengatasi covid-19. Sepanjang Januari sampai Februari otoritas kesehatan bekerja apa adanya, menyiagakan thermal scanner di 135 pintu negara dan menghidupkan kembali  umah sakit rujukan penyakit menular sebelumnya.

Dalam kurun waktu itu sama sekali tidak ada pengadaan alat pelindung diri (APD) secara besar-besaran, juga tidak ada pelatihan tenaga medis. Percaya diri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa dilacak dari kutipan keterangan persnya pada 11 Februari.

Saat itu ia membanggakan kit yang ada di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan untuk pemeriksaan virus korona dan sudah teruji. Jika ada yang meragukan, kata Terawan, dipersilakan untuk melihat sendiri karena alatnya berasal dari Amerika. Padahal, Amerika sendiri lunglai hadapi covid-19.

Jujur dikatakan bahwa persiapan otoritas kesehatan menghadapi covid-19 tertatih-tatih, tampak kelabakan setelah Presiden mengumumkan dua orang positif covid-19 pada 2 Maret. Disebut tertatih-tatih karena sejak saat itu, ujung grafi k perkembangan covid-19 terus menuju langit. Belum ada tanda-tanda ujung grafi k kembali ke bumi.

Protokol covid-19 baru diterbitkan pada 6 Maret yang diinisiasi Kantor Staf Presiden. Protokol yang dimaksud ialah Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan, dan Protokol Area Publik dan Transportasi.

Protokol tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Panduan terpusat yang dimaksud tidak berjalan semestinya sehingga Presiden, pada 16 Maret, mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Kebijakan jaga jarak sosial hanyalah bersifat imbauan, padahal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Kesehatan menetapkan pembatasan sosial berskala besar.

Ada sanksinya pula. Presiden meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 31 Maret.

Pada saat bersamaan dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Hingga 2 April, PP PSBB tidak bisa operasional karena menunggu peraturan menteri kesehatan.

“Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai,” kata Presiden. Menkes Terawan meneken Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 pada 3 April. Secara umum permenkes itu cukup komprehensif dan rigid.

Akan tetapi, bupati dan wali kota hanya diberi kewenangan untuk melaksanakan PSBB untuk lingkup satu kabupaten/kota. Bagaimana kalau episentrum covid-19 hanya ada di satu kecamatan, satu desa, atau satu pulau? Apakah seluruh kabupaten/ kota harus diberlakukan PSBB?

Mestinya diberi peluang PSBB untuk wilayah yang lebih kecil di dalam kabupaten/kota. Covid-19 memberikan pelajaran besar. Saatnya negara mengambil keputusan politik yang sehat agar rakyat tidak sakitsakitan. Membebani impor alat-alat kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah ialah putusan politik yang tidak sehat.

Perlu pula keputusan politik agar dokter-dokter tidak menumpuk di kota-kota besar. Harus ada pertimbangan politik kesehatan terkait dengan persebaran dokter di seluruh negeri ini. Setelah covid-19 berlalu, perlu dipikirkan pembentukan omnibus law di bidang kesehatan.

Selama ini kesehatan diatur dalam banyak undang-undang yang satu sama lain tidak selaras. Indonesia membutuhkan kesehatan politik agar menghasilkan politik kesehatan yang benar-benar sehat.

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)