Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Kambing Hitam Saltik

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
20/2/2020 05:10
Kambing Hitam Saltik
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KATA bijak Patrick Spencer Johnson (1938-2017) sering dikutip terkait dengan integritas dan kejujuran. Dokter sekaligus penulis Amerika Serikat itu mengatakan, "Integritas adalah menceritakan kebenaran pada diri sendiri; kejujuran menceritakan kebenaran kepada orang lain."

Integritas dan kejujuran kian langka ditemukan di ruang publik. Disebut langka karena orang doyan melepas tanggung jawab. Tidak berani mempertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan dengan melemparkan tanggung jawab kepada orang lain.

Orang yang menanggung kesalahan yang tidak diperbuatnya disebut kambing hitam. Menurut kamus, kambing hitam ialah orang yang dalam suatu peristiwa sebenarnya tidak bersalah, tetapi dipersalahkan atau dijadikan tumpuan kesalahan.

Siapa dan apa kambing hitam itu berkorelasi dengan sistem pemerintahan. Dalam pemerintahan otoriter, orang dijadikan kambing hitam karena ia bisa dibungkamkan. Orang yang dikambinghitamkan takut buka suara karena mendapat ancaman.

Mencari orang sebagai kambing hitam di masa pemerintahan demokratis susah-susah gampang. Susah karena pada era demokrasi, bicara itu sebagai hak asasi. Orang yang disalahkan itu bisa membela diri di media sosial.

Sepandai-pandainya membungkus kesalahan, kebenaran akan menampakkan dirinya. Kata Ismail Haniyeh, mantan PM Palestina, "Banyak orang menganggap kebenaran bisa ditutupi. Namun, seiring waktu, kebenaran akan muncul dengan sendirinya."

Salah ketik menjadi kambing hitam paling ampuh. Komputer yang disalahkan, padahal kesalahan itu ada pada penulisnya atau pihak yang bertanggung jawab atas konten yang ditulis.

Salah ketik alias saltik biasanya terkait dengan kesalahan tipografi, salah menulis huruf. Kesalahan ini tentu saja bukan kesengajaan. Bagaimana kalau kesalahan itu satu kalimat atau salah substansi, apakah masih bisa disebut sebagai saltik?

Salah ketik disebut Sekda DKI Jakarta Saefullah saat mengklarifikasi polemik soal dugaan pemalsuan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat balasan Gubernur Anies Baswedan kepada Mensesneg Pratikno.

Saefullah membantah ada pemalsuan rekomendasi TACB untuk penyelenggaraan Formula E di Monas. "Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) ya, seharusnya TSP (Tim Sidang Pemugaran)," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2).

Pemprov DKI sudah mengoreksi apa yang disebut sebagai salah ketik itu. Mengoreksi dengan menyebut yang memberi rekomendasi ialah Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI dan bukan TACB DKI.

Kesalahan terkait dengan kontroversi Pasal 170 RUU Cipta Kerja juga divoniskan kepada salah ketik. Dalam draf Omnibus Law Cipta Kerja itu disebutkan bahwa pemerintah bisa mengubah undang-undang melalui peraturan pemerintah (PP).

"Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam undang-undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam undang-undang ini," demikian bunyi Pasal 170 ayat (1). "Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah," demikian bunyi Pasal 170 ayat (2).

Undang-undang hanya bisa diubah dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Undang-undang tidak bisa digantikan oleh peraturan pemerintah. Karena itulah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD penyebut Pasal 170 itu sebagai salah ketik. "Ya salah ketik sebenarnya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/2).

Apakah salah ketik dalam RUU Cipta Kerja itu akan diikuti dengan perbaikan? Draf RUU Cipta Kerja sudah disampaikan kepada DPR untuk kemudian dibahas bersama pemerintah. Kesalahan ketik ataupun kesalahan substansial dalam sebuah draf RUU terbuka untuk dikoreksi. Selama ini, hampir tidak ada rancangan undang-undang yang berasal dari pemerintah tanpa perombakan oleh DPR.

Jujur diakui, seperti yang diungkapkan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), upaya untuk memformulasikan omnibus law dalam sistem perundang-undangan seharusnya berangkat dari permasalahan hiperregulasi yang terjadi di Indonesia. Terlalu banyak regulasi yang tumpang-tindih satu sama lain.

RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan cermat. Jangan sampai dijumpai salah ketik, apalagi salah substansi setelah diundangkan. Saltik itu manusiawi, tetapi mengakui kesalahan jauh lebih mulia.



Berita Lainnya
  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)