Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PILKADA di 270 daerah digelar serentak pada 23 September. Perinciannya, 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Ada 22 tahapan pilkada. Salah satu tahapan terpenting ialah penetapan calon pada 8 Juli. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mulai 8 Januari sampai akhir masa jabatan, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai.
Pelanggaran atas ketentuan itu berakibat pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon. Bahkan, ada pula ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp6 juta berdasarkan Pasal 190.
Tahapan penetapan calon paling ditunggu karena saat itu baru diketahui apakah ada calon tunggal pada pilkada kali ini. Meski calon tunggal itu mengingkari makna kompetisi pilkada, keberadaannya tetap konstitusional.
Harus tegas dikatakan bahwa calon tunggal sudah menjadi realitas politik di Indonesia. Pertama kali muncul calon tunggal ialah di pilkada serentak gelombang pertama pada 2015. Ketika itu pemilih diberi opsi setuju atau tidak setuju terhadap calon tunggal.
Ada tiga dari 269 daerah yang melaksanakan pilkada saat itu melawan kotak kosong. Tiga daerah dengan calon tunggal pada Pilkada 2015 ialah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menjadi dasar hukum pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua pada 2017. Pemilih diberi dua opsi, yaitu foto pasangan calon tunggal dan kolom kosong yang tidak bergambar. Pemilih memilih satu dari dua opsi tersebut dengan cara mencoblos.
Apa boleh buat, calon tunggal bertarung dengan kolom kosong agar kedaulatan rakyat tetap seolah-olah ada. Rakyat bisa mencoblos kolom kosong sebagai pilihan alternatif atas calon tunggal. Di Pilkada 2017, sembilan dari 101 daerah melawan kolom kosong.
Dalam pilkada serentak gelombang ketiga pada 2018 terdapat 16 pasangan calon tunggal melawan kolom kosong. Untuk pertama kali pula, kolom kosong menang pada pemilihan Wali Kota Makassar.
Dari data yang dipaparkan di atas terlihat adanya peningkatan jumlah daerah yang menyelenggarakan pilkada dengan pasangan calon tunggal, dari angka 3 (2015), 9 (2017), hingga 16 (2018).
Dengan demikian, Indonesia telah menggelar 28 kali pemilihan calon tunggal melawan kolom kosong. Apakah pada Pilkada 2020 jumlah pasangan calon tunggal meningkat pula?
Bawaslu telah melakukan studi calon tunggal pada Pilkada 2018 di 16 kabupaten/kota. Hasil studi itu menarik untuk disimak.
Bawaslu menemukan tindakan borong partai politik umumnya dilakukan calon kepala daerah petahana. Menurut studi Bawaslu, kapasitas finansial dan pengaruh politik berada di balik borong partai. Relasi kuasa modal dan politik sangat erat di sini. Dominasi kuasa membuat seseorang memiliki akses untuk mendistribusikan sumber daya anggaran, sedangkan dominasi modal dapat membeli perolehan kursi di DPRD.
Temuan Bawaslu itu paralel dengan hasil penelitian LIPI yang dimuat di Jurnal Penelitian Politik, Desember 2018. Disebutkan, keberadaan calon tunggal sebagai akibat dua pihak yang saling berkepentingan, yaitu petahana dan partai politik.
Petahana berkepentingan untuk menjaga status quo, tetap berkuasa, dengan cara menjegal saingan lewat borong partai. Adapun partai-partai berkepentingan untuk menang dan/atau mendompleng petahana karena memiliki elektabilitas yang tinggi.
Dengan demikian, kolom kosong berpotensi meningkat pada Pilkada 2020 karena berkorelasi dengan peluang petahana maju lagi. Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, potensi calon petahana ada di 230 daerah.
Borong partai ialah praktik busuk pilkada. Disebut busuk karena mencegah orang berkualitas maju di pilkada. Pada saat bersamaan, pemborong partai itu memperlihatkan kualitas dirinya yang amat rendah sehingga takut berkompetisi.
Dalam kaitan itulah, Bawaslu perlu buka mata lebar-lebar memelototi praktik mahar. Masih ingat keluhan La Nyala Mattalitti yang dimintai dana puluhan miliar atau Dedi Mulyadi yang mengaku dimintai mahar Rp10 miliar? Komisi Pemberantasan Korupsi perlu turun tangan memberantas praktik mahar tersebut.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved