Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERS itu ibarat anak kecil dalam dongeng yang dikisahkan David C Korten. Alkisah, hiduplah seorang maharaja yang selalu membayangkan dirinya sebagai seorang bangsawan yang berpakai an paling indah. Ia mengadakan sayembara.
Siapa pun yang bisa membuat baju yang terbuat dari kain yang paling sempurna akan mendapatkan hadiah. Seorang penjahit menawarkan pembuatan pakaian yang terbuat dari kain yang sangat halus. Saking halusnya, kain itu tidak dapat dilihat dan tidak dapat dirasakan kulit. Sang maharaja menunggang kuda untuk memamerkan baju barunya itu. Ketika para pembantu baginda kagum dan bertepuk tangan, seorang anak kecil nyeletuk, “Kenapa Maharaja tidak memakai baju?”
Banyak orang mengambil peran seperti pembantu raja yang melihat kebenaran, tapi tidak mau bersuara, termasuk dalam kasus korupsi. Tidak mau bersuara karena punya kepentingan.
Akan tetapi, tatkala pers mengambil peran si anak kecil, ia malah disalahkan. Ada pihak yang menyesalkan pemberitaan korupsi yang disebut sepihak karena objek pemberitaannya seharusnya merupakan konten pro justitia yang belum terbukti akan kebenarannya dan masih berada pada tahap penyelidikan.
Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Peristiwa itu terkait dengan fakta. Proses pengumpulan fakta, seperti diungkapkan Jakob Oetama dalam buku Pers Indonesia: Berkomunikasi dalam Masyarakat tidak Tulus, mengalami perubahan. Pada mulanya dikenal reportase faktual kemudian reportase interpretatif.
Reportase interpretatif itulah yang sering digunakan dalam pemberitaan terkait dengan korupsi. Maksudnya, pengungkapan suatu peristiwa disertai usaha memberikan arti pada peristiwa tersebut, menyajikan interpretasi.
Interpretasi atas fakta itulah yang sering dituding sebagai framing untuk menyudutkan partai politik dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan kaderkader
utama.
Seperti anak kecil itu, pers hanya menyodorkan fakta dan interpretasi atas fakta itu. Kesimpulan tetap ada di tangan pembaca. Perjalanan waktulah yang akan membuktikan apakah reportase interpretatif itu benar atau tidak. Kebenaran itu hanya terbukti pada saat palu hakim diketukkan.
Publik tentu masih ingat pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat di Cikeas pada 11 Juli 2011. Pidato SBY saat itu khusus mengkritik media massa.
“Saya tidak pernah paham dan tidak masuk logika saya. Berita yang hanya bersumber dari SMS dan BBM dijadikan judul besar dan headline pemberitaan,” ujarnya.
Salah satu bukti penting untuk mengungkap kasus Angelina Sondakh (kader Partai Demokrat) dan orang-orang yang terlibat dalam kasus suap wisma atlet justru ditelusuri dari rekap Blackberry Messenger (BBM) antara Angie dan Mindo Rosalina Manullang. Angie kemudian terbukti bersalah dan dipenjara.
Konferensi pers yang terburu-buru untuk menyanggah pemberitaan pers terkait dengan dugaan korupsi juga menjadi bumerang. Masih ingat konferensi pers di ruang Fraksi Partai Demokrat, lantai 9, Gedung DPR, pada 10 Mei 2011?
Saat itu pers memberitakan keterlibatan dua kader Partai demokrat, Bendahara Umum M Nazaruddin dan Wakil Sekretaris Jenderal Angelina Sondakh, dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI, di Kompleks Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.
“Sampai saat ini kader kami yang disebut-sebut dalam pemberitaan media tidak dan belum ada indikasi keterlibatan mereka,” kata Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam konferensi pers itu.
Partai Demokrat menyebut tuduhan kader mereka terlibat korupsi hanyalah imajinasi. Akan tetapi, fakta persidangan membuktikan sebaliknya, benar adanya pemberitaan pers itu. Fakta itu suci dan tidak bisa ditutup-tutupi. Tak ada gunanya menutupi bau busuk korupsi dengan konferensi pers yang membatasi
kehadiran wartawan. Lebih baik siapkan pembelaan di pengadilan. Pengalaman memperlihatkan, kian kencang berteriak tidak korupsi, pada akhirnya terbukti korupsi.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved