Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Jiwa Serakah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/1/2020 11:11
Jiwa Serakah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

DIALOG antara Presiden Joko Widodo dan wartawan di Balikpapan pada 18 Desember 2019 tidak hanya menyangkut pembangunan ibu kota baru. Seorang wartawan bertanya soal kasus Jiwasraya.

Kata wartawan itu, Jiwasraya diperkirakan gagal bayar lebih dari Rp10 triliun dan sebagian nasabahnya itu merupakan orang Korea. Banyak juga pemegang polis yang tersebar di seluruh Indonesia. “Nah, dalam waktu dekat langkah strategis apa yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini, Pak?”

Jawaban Presiden mengagetkan. “Ini (Jiwasraya) adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin sepuluh tahun yang lalu. Problem ini sudah lama, yang dalam tiga tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini.” Presiden mengakui bahwa Jiwasraya bukan persoalan ringan.

Tidak ringan karena persoalan yang membelit Jiwasraya sudah lama, diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Ada kemauan pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikannya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut kerugian triliunan rupiah yang dialami perusahaan milik negara itu diduga akibat adanya kejahatan korporasi. Kejahatan itu mulai diusut, Kejaksaan Agung turun tangan, 10 orang dicegah bepergian ke luar negeri, dua di antaranya mantan direktur utama.

Pada saat kejahatan korporasi itu diusut lewat jalur hukum, kini muncul usulan penyelesaian secara politik. DPR diminta membentuk Panitia Khusus Hak Angket Jiwasraya (Pansus Jiwasraya), meniru jejak Pansus Bank Century.

Pansus Century dibentuk 2009 pada saat kasus hukumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pembentukannya karena kerugian negara yang begitu besar, Rp6,7 triliun. Sedangkan potensi kerugian negara kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Tegas dikatakan bahwa Pansus Century adalah contoh gagal penyelesaian kejahatan korporasi melalui mekanisme politik. Karena itu, sejatinya keinginan membentuk Pansus Jiwasraya sebaiknya dibuang ke laut.

Pansus Century adalah proyek politik yang menghabiskan uang negara sekitar Rp5 miliar. Persidangan yang digelar pansus adalah persidangan politik, yang pendulumnya lebih banyak bergerak ke arah transaksi politik.

Pengambilan keputusan pansus di rapat paripurna DPR dilakukan melalui voting pada 3 Maret 2010 menjelang tengah malam. Sebelum voting dilakukan lobi, yang menang Opsi C.

Opsi C yang berkesimpulan bahwa sejumlah pejabat termasuk Boediono dan Sri Mulyani Indrawati bertanggung jawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Para pejabat yang terlibat harus diproses secara hukum.

 

Boediono pada saat terjadi kasus Century menjabat Gubernur Bank Indonesia, ia menjadi Wakil Presiden saat Pansus Century dibentuk. Sementara Sri Mulyani saat skandal Century terjadi menjabat Menteri Keuangan.

Hukum tidak bisa menjangkau pihak yang disebut bersalah dalam keputusan politik. Sri Mulyani malah menjadi Direktur Bank Dunia setelah dinyatakan bersalah oleh Pansus Century, Ketua Pansus Century Idrus Marham justru masuk bui setelah menjadi menteri karena kasus korupsi.

Nasib Idrus mengikuti jejak Ketua Pansus Buloggate Bachtiar Chamsyah yang masuk bui karena korupsi pada saat ia menjadi menteri. Keputusan Pansus Buloggate itulah yang memantik dilaksanakan Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid.

Persidangan politik pansus hanya menuai buih, tidak bisa dijadikan bukti hukum. Ternyata, hukum punya logika sendiri. KPK hanya menjadikan keputusan Pansus Century sebagai informasi belaka. Sebab, yang dicari KPK ialah minimal dua di antara lima alat bukti yang diperlukan sesuai KUHAP.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut temuan Pansus Century tidak bisa dijadikan alat bukti pengadilan. "Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik dan menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan," kata SBY pada 4 Maret 2010.

Jika keputusan politik tidak bisa digunakan untuk kepentingan hukum, untuk apa DPR membentuk Pansus Jiwasraya? Elok nian bila DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan skandal Jiwasraya diselesaikan lewat proses hukum yang akuntabel dan transparan. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan.

Jiwasraya sejatinya bermakna penolong jiwa. Penolong itu kini dikudeta jiwa-jiwa serakah manajemen sehingga disebut sebagai kejahatan korporasi. Jika persoalan hukum diselesaikan secara politik, itu namanya gatal di kaki garuk di kepala, jiwasraya bisa-bisa menjadi jiwa serakah.



Berita Lainnya
  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita