Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Jiwa Serakah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/1/2020 11:11
Jiwa Serakah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

DIALOG antara Presiden Joko Widodo dan wartawan di Balikpapan pada 18 Desember 2019 tidak hanya menyangkut pembangunan ibu kota baru. Seorang wartawan bertanya soal kasus Jiwasraya.

Kata wartawan itu, Jiwasraya diperkirakan gagal bayar lebih dari Rp10 triliun dan sebagian nasabahnya itu merupakan orang Korea. Banyak juga pemegang polis yang tersebar di seluruh Indonesia. “Nah, dalam waktu dekat langkah strategis apa yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini, Pak?”

Jawaban Presiden mengagetkan. “Ini (Jiwasraya) adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin sepuluh tahun yang lalu. Problem ini sudah lama, yang dalam tiga tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini.” Presiden mengakui bahwa Jiwasraya bukan persoalan ringan.

Tidak ringan karena persoalan yang membelit Jiwasraya sudah lama, diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Ada kemauan pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikannya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut kerugian triliunan rupiah yang dialami perusahaan milik negara itu diduga akibat adanya kejahatan korporasi. Kejahatan itu mulai diusut, Kejaksaan Agung turun tangan, 10 orang dicegah bepergian ke luar negeri, dua di antaranya mantan direktur utama.

Pada saat kejahatan korporasi itu diusut lewat jalur hukum, kini muncul usulan penyelesaian secara politik. DPR diminta membentuk Panitia Khusus Hak Angket Jiwasraya (Pansus Jiwasraya), meniru jejak Pansus Bank Century.

Pansus Century dibentuk 2009 pada saat kasus hukumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pembentukannya karena kerugian negara yang begitu besar, Rp6,7 triliun. Sedangkan potensi kerugian negara kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Tegas dikatakan bahwa Pansus Century adalah contoh gagal penyelesaian kejahatan korporasi melalui mekanisme politik. Karena itu, sejatinya keinginan membentuk Pansus Jiwasraya sebaiknya dibuang ke laut.

Pansus Century adalah proyek politik yang menghabiskan uang negara sekitar Rp5 miliar. Persidangan yang digelar pansus adalah persidangan politik, yang pendulumnya lebih banyak bergerak ke arah transaksi politik.

Pengambilan keputusan pansus di rapat paripurna DPR dilakukan melalui voting pada 3 Maret 2010 menjelang tengah malam. Sebelum voting dilakukan lobi, yang menang Opsi C.

Opsi C yang berkesimpulan bahwa sejumlah pejabat termasuk Boediono dan Sri Mulyani Indrawati bertanggung jawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Para pejabat yang terlibat harus diproses secara hukum.

 

Boediono pada saat terjadi kasus Century menjabat Gubernur Bank Indonesia, ia menjadi Wakil Presiden saat Pansus Century dibentuk. Sementara Sri Mulyani saat skandal Century terjadi menjabat Menteri Keuangan.

Hukum tidak bisa menjangkau pihak yang disebut bersalah dalam keputusan politik. Sri Mulyani malah menjadi Direktur Bank Dunia setelah dinyatakan bersalah oleh Pansus Century, Ketua Pansus Century Idrus Marham justru masuk bui setelah menjadi menteri karena kasus korupsi.

Nasib Idrus mengikuti jejak Ketua Pansus Buloggate Bachtiar Chamsyah yang masuk bui karena korupsi pada saat ia menjadi menteri. Keputusan Pansus Buloggate itulah yang memantik dilaksanakan Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid.

Persidangan politik pansus hanya menuai buih, tidak bisa dijadikan bukti hukum. Ternyata, hukum punya logika sendiri. KPK hanya menjadikan keputusan Pansus Century sebagai informasi belaka. Sebab, yang dicari KPK ialah minimal dua di antara lima alat bukti yang diperlukan sesuai KUHAP.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut temuan Pansus Century tidak bisa dijadikan alat bukti pengadilan. "Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik dan menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan," kata SBY pada 4 Maret 2010.

Jika keputusan politik tidak bisa digunakan untuk kepentingan hukum, untuk apa DPR membentuk Pansus Jiwasraya? Elok nian bila DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan skandal Jiwasraya diselesaikan lewat proses hukum yang akuntabel dan transparan. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan.

Jiwasraya sejatinya bermakna penolong jiwa. Penolong itu kini dikudeta jiwa-jiwa serakah manajemen sehingga disebut sebagai kejahatan korporasi. Jika persoalan hukum diselesaikan secara politik, itu namanya gatal di kaki garuk di kepala, jiwasraya bisa-bisa menjadi jiwa serakah.



Berita Lainnya
  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)