Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Agar Zonasi tak Mati Suri

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
02/7/2019 05:30
Agar Zonasi tak Mati Suri
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

'BIARLAH anjing menggongong kafilah berlalu'. Adagium ini tepat untuk menggambarkan pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Kritik memang silih berganti, bertubi-tubi, tapi kebijakan yang bertujuan baik ini tak akan diurungkan. Ia jalan terus.

Salah satu kritik keras itu datang dari seorang pengajar UGM. Ia  mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia agar sistem zonasi dihentikan. Menurut sang dosen, sistem zonasi akan menurunkan kualitas pendidikan dan merampas kebebasan siswa memilih sekolah.

Zonasi, katanya, metode salah urus yang menjungkirbalikkan proses persaingan terbuka. 'Metoda zonasi ini superkonyol. Mohon Bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya', tulisnya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) juga menilai metode zonasi ini miskin sosialisasi. Wajar jika muncul kegaduhan dalam implementasi. Mendikbud juga dinilai kurang berkomunikasi dengan Mendagri dan dinas-dinas di provinsi serta kabupaten/kota. Akibatnya, daerah kurang paham dengan kebijakan ini.  

Mendikbud Muhadjir Effendy bergeming. Ia akui kebijakan yang sudah berjalan sejak tiga tahun lalu itu tak berjalan mulus. Namun, menurut Muhadjir, sistem zonasi ialah cara paling tepat untuk pemerataan mutu pendidikan yang berkeadilan sosial. Selama ini sekolah-sekolah favorit dalam praktiknya eksklusif dan diskriminatif. Masyarakat di sekitar sekolah dengan prestasi biasa saja tak bisa. Ia dekat dalam jarak, tapi jauh dalam relasi.   

Sistem zonasi diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Pasal 16 menyebutkan, PPDB jalur zonasi paling sedikit 90%, jalur prestasi siswa paling besar 5%, jalur perpindahan orangtua/wali paling besar 5%. Peserta didik (SD, SMP, SMA, SMK) hanya bisa memilih salah satu jalur. Pemda dilarang membuka jalur PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud ini.

Mendikbud pun merevisinya; jalur zonasi menjadi 80%, jalur prestasi 5%-15%, dan jalur perpindahan orangtua/wali 5%. Revisi ini pun hanya untuk sekolah yang masih menimbulkan kontroversi dengan PPDB. Bagi sekolah aman-aman saja, revisi itu tak diperlukan. Untuk menjamin keberlanjutan sistem zonasi yang meliputi 2.850 zona di seluruh Indonesia, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden.

Indonesia yang luas dengan disparitas pendidikan yang tinggi antara kota vs desa, sekolah tempat kaum berada vs kaum miskin, sekolah unggulan vs sekolah pinggiran, tak mudah menerapkan sitem zonasi. Guru yang sudah merasa nyaman di sekolah tertentu akan gagap di sekolah yang baru. Guru dari sekolah pinggiran dipindah ke sekolah unggulan bisa menimbulkan cultural shock. Para orangtua yang punya anak berprestasi juga merasa gengsi dan khawatir menuntut ilmu di sekolah biasa.

Pendidikan yang berhasil mestinya bisa mengembangkan seluruh potensi siswa. Banyak kasus siswa yang potensinya di bidang tertentu mati karena tak ada yang menggali dan membantu mengembangkannya. Guru ditantang profesionalitas sekaligus dedikasinya. Guru yang tak punya girah untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuannya niscaya akan ketinggalan kereta. Zonasi pun hanya menjadi barang basi.

Guru yang berhasil mestinya tak hanya menerima beres siswa yang memang sudah pilihan. Guru yang berhasil justru bisa membuat pintar anak-anak biasa. Karena itu, dalam sistem zonasi, juga ada redistribusi guru. Sudah seharusnya dalam meningkatkan mutu pendidikan, guru bagus dari sekolah bagus dirotasi ke sekolah biasa, agar sekolah itu meningkat kualitasnya.  

Menurut Muhadjir, zonasi bagi guru dilakukan berdasarkan tour of duty dan tour of area sesuai UU Aparat Sipil Negara (ASN). Semua guru wajib memiliki pengalaman di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Guru yang sudah dua sampai lima tahun harus dirotasi. Wawasan keindonesiaan akan memperkaya pengalaman guru.

Jika dilaksanakan secara serius, sistem zonasi akan menjadi jawaban masa depan. Dengan bersekolah sesuai sistem zonasi, siswa akan lebih mengenal lingkungan terdekatnya. Jarak di sekolah yang dekat pasti juga lebih ekonomis secara biaya dan tenaga. Ini sehat bagi siswa dan para orangtua.

Namun, penyakit bangsa ini mesti disembuhkan dahulu, yakni buruknya komunikasi antarinstitusi. Kita juga butuh pengawasan dan evaluasi yang serius. Di era otonomi daerah yang melahirkan raja-raja kecil dibutuhkan intensitas dan kualitas komunikasi yang tak biasa. Ini agar sistem zonasi berjalan dan berkembang; tidak mati suri karena buruknya komunikasi. Pastilah ketika pemerataan pendikan sudah terjadi, sistem zonasi niscaya tak diperlukan lagi.

 



Berita Lainnya
  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.