Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Bisnis dan Hukum

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
15/6/2019 05:10
Bisnis dan Hukum
Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

UPAYA perbaikan iklim usaha terus kita lakukan. Untuk apa? Agar investasi mengalir ke Indonesia dan dengan itulah kualitas pertumbuhan ekonomi bisa menjadi lebih baik. Kita tahu dengan investasi akan terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan ketika makin banyak warga yang bisa bekerja, daya beli akan semakin meningkat.

Enam belas paket kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah dimaksudkan untuk menarik investasi. Pertanyaan besar sekarang, sudahkah investasi yang masuk sebesar seperti yang kita harapkan?

Kita harus berani mengatakan, "Belum!" Presiden Joko Widodo pun berulang kali menegaskan, dirinya belum puas dengan arus investasi yang masuk. Kita berharap investasi yang masuk bisa lebih besar karena potensi yang kita miliki begitu besar.

Tentu pertanyaan selanjutnya mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah mulai dari pemberian kemudahan izin berusaha, membangun berbagai macam infrastruktur, hingga pemberian tax holiday tidak juga membuat orang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia?

Kita sering lupa tentang persoalan kepastian hukum. Hal ini kita angkat bukan untuk mengistimewakan bisnis dari hukum. Yang ingin kita ingatkan, sejauh mana hukum didasarkan kepada penegakan agar tercipta level playing field bukan karena faktor balas dendam?

Setidaknya ada dua kasus bisnis yang pantas untuk menjadi kajian bersama karena akan berpengaruh terhadap investasi. Pertama ialah hukuman kepada mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang dinyatakan bersalah hanya karena melakukan investasi di sektor hulu.

Kedua ialah penetapan tersangka kepada pengusaha Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim atas penerimaan bantuan likuiditas Bank Indonesia yang sebenarnya sudah diselesaikan pemerintah Indonesia melalui master of settlement and acquisition agreement pada 1999.

Kasus yang menimpa Karen terasa janggal karena yang ia lakukan bersama Direksi Pertamina ialah melakukan investasi di sektor hulu untuk meningkatkan cadangan minyak. Saat memberikan kesaksian di persidangan, Presiden Direktur Medco Energy, Hilmi Panigoro menjelaskan, karakter industri minyak dan gas memang penuh risiko. Oleh karena itu, investasi yang dilakukan Pertamina di Australia adalah bekerja sama dengan perusahaan dunia lain untuk mengurangi risiko tadi.

Bahwa ternyata sumur minyak yang dicari itu tidak memiliki kandungan minyak yang memadai, menurut Hilmi, itu juga merupakan bagian dari risiko. Namun, perusahaan migas harus berani melakukan eksplorasi karena itulah yang memungkinkan perusahaan menjadi besar.

Aneh ketika kemudian eksplorasi di Australia itu tidak menghasilkan, lalu direksi Pertamina dianggap melakukan korupsi. Dissenting opinion yang disampaikan Hakim ad hoc Anwar mencerminkan kejanggalan atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada Karen dan direksi Pertamina lain karena tidak ada korupsi yang sebenarnya mereka lakukan.

Kasus ini menjadi bahan pembicaraan di dunia migas karena tidak umum seorang direksi dihukum karena investasi yang ia lakukan. Direksi perusahaan asing lain yang ikut dalam eksplorasi di Australia pun tidak ada yang dijatuhi hukuman pidana karena kebijakan investasi yang mereka lakukan.

Pertanyaan yang sama pantas disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengangkat kembali kasus BLBI. Kita tahu kasus yang menjadi bagian dari upaya penggulingan Presiden Soeharto, diputuskan pemerintah Indonesia saat itu untuk diselesaikan di luar pengadilan (out of court settlement).

Kepada penerima BLBI, pemerintah menawarkan tiga cara penyelesaian, yaitu MSAA bagi obligor yang mampu menyerahkan aset sesuai kewajibannya; master of refinancing and notes issuance agreement (MRNIA) bagi obligor yang asetnya di bawah kewajibannya; dan akta pengakuan utang (APU) bagi mereka yang tidak memiliki aset untuk menutupi kewajibannya. Pemerintah Republik Indonesia ketika itu berjanji memberikan release and discharge kepada mereka yang mau memenuhi tawaran tersebut.

Kini setelah 20 tahun berlalu, ternyata pemerintah ingkar janji terhadap kesepakatan yang sudah dibuat. Secara sepihak kesepakatan itu dianggap tidak berlaku. Kalau KPK menilai ada tindakan korupsi dalam pengeluaran MSAA, seharusnya dibuktikan terlebih dulu bahwa pemerintah pada waktu itu bersalah.

Sepanjang kita tidak pernah mau menghormati yang namanya kontrak atau kesepakatan, orang akan takut untuk berbisnis di Indonesia. Tidak pernah ada pengusaha yang tenang menanamkan modalnya di Indonesia, ketika peraturan bisa berubah secara tiba-tiba.

Saatnya pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk duduk bersama menyamakan persepsi tentang bagaimana membangun negara ini. Sepanjang semua hanya memikirkan kepentingannya, kita tidak pernah akan ke mana-mana. Hukum harus menjadi payung bagi berjalannya bisnis yang baik, bukan untuk membuat orang takut berbisnis di Indonesia.



Berita Lainnya
  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.