Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PASANGAN calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama timnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN), menolak hasil Pemilihan Umum 2019. Hal itu didasari atas tudingan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu telah melakukan kecurangan. Pihaknya bahkan mengancam akan menarik saksi dalam dalam proses penghitungan suara yang digelar oleh KPU.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang penarikan saksi-saksi seperti yang diungkapkan oleh BPN tersebut.
"Itu hak kok. Hak teman-teman (BPN) untuk tidak datang dan tidak tanda tangan, itu hak mereka," kata Bagja di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/5).
Bagja mengatakan bahwa absennya saksi BPN dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU tidak akan menggugurkan keabsahan hasil pemilu yang akan diumumkan pada 22 Mei nanti.
"Sah, lha. Iya. Tetap sah," terang Bagja.
Baca juga: Siap Adu Data, BPN : Percuma Kalau KPU Klaim Datanya Paling Valid
Atas tudingan kecurangan yang dialamatkan oleh BPN kepada KPU, Bagja tidak mempermasalahkan bila pihak BPN akan melaporkannya ke Bawaslu. Bagja bahkan menantang pihak BPN untuk mengadu bukti-bukti yang diyakininya tersebut dengan data dalam rekapitulasi yang sedang dilangsungkan oleh KPU.
"Ya, enggak masalah. Harus diadu direkapitulasi lah. Kan sekarang berlangsung," ungkap Bagja.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya akan menolak hasil perhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo ketika pidatonya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved