Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap untuk membahas usulan perubahan skema pemilihan kepala daerah menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), alias menjadi tidak langsung. Itu menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ongkos biaya pilkada saat ini cukup tinggi.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulfikar Arse Sadikin menilai pernyataan Prabowo patut diapresiasi lantaran dimaksudkan untuk memperbaiki sistem pemilu di Tanah Air.
"Gagasan apa pun terkait sistem pemilu patut kita apresiasi dan perlu dikaji lebih dalam untuk mendapatkan pilihan yang lebih tepat demi meningkatkan kualitas pemilu kita," kata dia saat dihubungi, Minggu (7/12).
"Sehingga proses dan hasil pemilu makin legitimate dan komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu," tambahnya.
Diketahui, saat berpidato pada HUT Partai Golkar, Prabowo menyatakan tengah mempertimbangkan usulan dari Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia mengenai pilkada melalui DPRD.
"Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai. Itu dilaksanakan oleh Malaysia, itu dilaksanakan oleh India, itu dilaksanakan oleh banyak negara. Inggris, Kanada, Australia, negara terkaya di dunia pakai sistem politik yang murah," kata Prabowo. (Mir/P-3)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah mengkaji gagasan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved