Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tuntas tanpa ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo Akhmad Nidhom mengatakan, sampai Rabu pagi (11/12) belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK. Berdasarkan Keputusan KPU No 1871/2024, batas waktu pengajuan PHP tersebut dimulai sejak penetapan hasil pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00.
“Tiap jam saya ngecek dan Alhamdulillah tidak ada. Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan,” kata Akhmad Nidhom.
Sementara itu Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan, dengan tidak adanya sengketa hasil pilkada tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni penetapan pasangan calon terpilih.
“Sesuai tahapannya, tinggal penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024,” kata Yasin.
Mengacu pada PKPU No 2/2024 tentang tahapan, kata Yasin, penetapan paslon terpilih bisa dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku rergistrasi perkara konstitusi pada KPU. Sebelumnya, pihaknya tentunya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak paslon.
Selanjutnya pihak MK akan mengeluarkan surat bukti registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo. Berdasarkan surat BRPK dari MK inilah menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupetan yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara, sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara. Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi-Mimik Idayana) menuai dukungan masyarakat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo) mendapatkan suara dari 403.999 warga Sidoarjo.
Sementara itu data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim diantaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. (H-3)
Pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi, sehingga tidak berdampak terhadap masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Pemilih 100% justru mencerminkan rendahnya akuntabilitas dan transparansi proses pemilihan.
Melansir laman MK, dari 30 sengketa yang diperiksa hari ini, terdapat 7 perkara pilkada tingkat provinsi, 22 perkara tingkat kabupaten, dan 1 berkas perkara pilkada tingkat kota.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan bahwa sebanyak 10 hasil pilkada NTT dari sejumlah wilayah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU RI mengemukakan pihaknya saat ini sedang konsolidasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten dalam rangka menghadapi gugatan.
KPU Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.
HASIL rekapitulasi penghitungan suara KPU Sidoarjo, pasangan calon nomor urut 1 pemilihan bupati atau Pilbup Sidoarjo Subandi-Mimik Idayana mendapatkan 559.878 suara.
Ribuan nahdliyin dari berbagai wilayah mengikuti selawat untuk mendoakan pelaksanaan Pilkada 27 November berlangsung dengan damai, dan konflik Sampang tidak terulang.
DUA pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo sepakat menciptakan Pilkada 2024 damai melalui deklarasi damai Pilkada Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (7/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved