Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono mengungkapkan bahwa kegagalan distribusi Formulir C6 atau undangan untuk mencoblos mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih yang anjlok secara signifikan.
Sekretaris Tim Pemenangan RK-Suswono, Basri Baco mengatakan temuan itu didapatkan melalui pengecekan langsung oleh tim internal.
Menurut dia, pembagian Formulir C6 yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkendala lemahnya koordinasi di lapangan, terutama antara KPPS dan perangkat RT/RW.
"Ditambah lagi, TPS yang biasanya berisi 300 orang kini diisi 600 orang. Akibatnya, KPPS kewalahan menyebarkan atau menyampaikan Formulir C6 tersebut," kata Basri dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (2/12).
Akibat dari buruknya distribusi ini, lanjut dia, banyak warga gagal menggunakan hak pilih mereka. Basri menilai hal ini menunjukkan penyelenggara Pilkada, khususnya PPS dan KPPS, tidak menjalankan tugas secara profesional.
"Karena tidak becusnya penyelenggara Pilkada, hak rakyat untuk memilih calon gubernurnya dihilangkan oleh penyelenggara ini," katanya.
Basri juga mengungkap temuan lain, yakni banyaknya Formulir C6 yang justru dikirimkan untuk warga yang telah meninggal dunia.
"Kami temukan beberapa bukti aduan dari masyarakat bahwa bapaknya, omnya, neneknya, bahkan kakeknya yang sudah meninggal satu, dua, hingga tiga tahun lalu masih mendapatkan surat undangan," katanya.
Tidak hanya itu, Tim RK-Suswono juga menyoroti dugaan kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Karena itu, pihaknya mendesak KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-TPS yang bermasalah, terutama di lokasi banyak warga tidak menerima formulir meskipun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jika memang C6 ini sengaja ditahan-tahan, tidak diberikan, lalu penyelenggara Pilkada tidak netral, kemudian data orang-orang yang sudah meninggal sengaja dimasukkan, maka Pilkada ini bisa kita nyatakan cacat hukum. Banyak hak-hak masyarakat yang dirugikan," katanya.
Tim Hukum RK-Suswono juga berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tim Hukum RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar menilai KPU Jakarta telah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu, khususnya pasal 15 yang mengharuskan KPU bertindak profesional.
"Dengan tidak datangnya Formulir C6 atau undangan tersebut, berarti masyarakat tidak dilayani secara profesional," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum terkait persoalan ini.
"Tim hukum akan melaporkan KPU Jakarta dan Jakarta Timur ke DKPP dalam waktu dekat. Karena ini sedang kami kaji, mudah-mudahan dalam 1-2 hari selesai kajian kami," katanya. (Ant/P-5)
Pemilih 100% justru mencerminkan rendahnya akuntabilitas dan transparansi proses pemilihan.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
ANGKA Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Temanggung pada 2024 menjadi nomor empat angka partisipasi pemilih di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Titi menjelaskan faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada itu perlu dibuktikan, apakah ada kesengajaan.
Jika mengacu pada pengalaman kemarin, terjadi penurunan kontestan pilkada, maka elektoral compepetifness menurun.
KPU RI memaparkan data terbaru mengenai partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Tingkat partisipasi pemilih tercatat sebesar 71%.
Pada 2018 angka partisipasi pemilih berada di angka 74%, dan pada Pilkada 2024, angka partisipasi pemilih hanya 65,97%, jauh dari target 76% yang ditetapkan oleh KPU Jabar.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tanri Sompa, mengatakan tingkat partisipasi pemilih sebesar 72,21% tersebut meningkat 8,1% jika dibandingkan Pilgub 2020 lalu yang hanya 64,11%.
Partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 hanya mencapai 68%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan angka itu berada di bahwa rata-rata nasional.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah membuka kemungkinan adanya revisi sistem pemilu, termasuk soal jarak Pilpres dengan Pilkada
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui soal minimnya partisipasi warga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved