Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui soal minimnya partisipasi warga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Ketika kemarin keliling ke TPS-TPS, kita melihat antusiasme yang tidak setinggi pilpres dan pileg,"kata Bima kepada wartawan usai menghadiri acara peluncuran Lorena Sport di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11) siang.
Menurut Wamen Bima ada banyak kemungkinan yang menjadi penyebabnya turunnya jumlah warga pemilih yang memberikan hak suaranya pada penvoblosan di pilkada yang digelar Rabu (27/11) lalu.
Bima mengatakan faktor pertama ialah karena jumlah TPS lebih sedikit dan pemilihnya lebih banyak, sehingga ada kesulitan tertentu dari pemilih untuk datang ke TPS.
"Jadi mungkin berbeda waktu pileg, pilpres, orang itu lebih mudah datangnya. Jaraknya lebih mudah," ujarnya.
Yang kedua, lanjutnya, kondisi saat ini berbeda. Ketika pileg semua caleg mengkondisikan pemilih atau konstiuennya untuk memilih.
"Sekarang kan beda. Kalau sekarang kan paslon,"katanya.
Kemudian yang ketiga, kata dia, ada faktor rentang waktu antara pelaksanaan pilkada dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang berdekatan. Sehingga terjadi kejenuhan.
"Mungkin jarak antara pileg ,pilpres agak berdekatan dengan pilkada serentak ini jadi mungkin ada kejenuhan di situ dan lain-lain,"ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Bima mengatakan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Dia menyebut partisipasi politik ini sebagai salah satu penentu, legitimasi pemerintah.
"Menurut saya wajib kita evaluasi secara keseluruhan karena partisipasi politik ini menentukan juga legitimasi pemerintah".
"Kalau kita lihat mungkin jangan-jangan tidak sampai 70 persen. Tapi datanya belum kita kompilasikan, nanti akan kita lihat lah,"katanya.
Terkait ini, Wamen mengatakan, pihaknya akan membuka ruang untuk berdiskusi secara menyeluruh tentang sistem pemilu, sistem pilkada seperti apa.
Dia menyebut, ada isu tentang keserentakan, ada isu tentang pemilihan lokal dan nasional yang dipisah. Kemudian ada juga isu tentang dapil atau distrik magtitude, ada isu proporsional terbuka dan tertutup, ada isu antara langsung dan tidak langsung, ada usulan pilkada asimetris
"Jadi dimensinya banyak, belum ada draft tertentu. Yang penting kita buka nanti setelah tahapan pilkada selesai. Kita buka ruang bagi semua untuk berdiskusi memberikan masukan di draft Undang-undang yang baru nanti,"tutupnya. (DD/P-5)
Pada 2018 angka partisipasi pemilih berada di angka 74%, dan pada Pilkada 2024, angka partisipasi pemilih hanya 65,97%, jauh dari target 76% yang ditetapkan oleh KPU Jabar.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tanri Sompa, mengatakan tingkat partisipasi pemilih sebesar 72,21% tersebut meningkat 8,1% jika dibandingkan Pilgub 2020 lalu yang hanya 64,11%.
Partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 hanya mencapai 68%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan angka itu berada di bahwa rata-rata nasional.
Kegagalan distribusi Formulir C6 atau undangan untuk mencoblos dinilai mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih yang anjlok secara signifikan.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah membuka kemungkinan adanya revisi sistem pemilu, termasuk soal jarak Pilpres dengan Pilkada
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkap partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 71%.
Kehadiran pemilihan yang kompetitif akan mengidentikkan bentuk negara yang menganut sistem politik demokratis.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan akan mempertimbangkan jeda waktu pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam revisi UU Pemilu
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved