Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkap partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 71%. Angka itu lebih tinggi dari perkiraan awal yang hanya di bawah 70%.
Kendati demikian, partisipasi Pilkada 2024 masih jauh di bawah Pilpres 2024 yang mencapai 81,78%. Sementara, partisipasi pemilih pada Pileg DPR RI 2024 yang digelar secara bersamaan dengan Pilpres 2024 sebesar 81,42%.
"Ketimbang pemilu, pilkada kan selalu lebih rendah, tapi not bad lah, 71%," ungkap Afifuddin yang ditemui di Kompleks Media Group, Kedoya, Jakarta, Rabu (11/12).
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih pilkada lebih rendah ketimbang pilpres maupun pileg. Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal itu saat ini.
Afifuddin mengeklaim, seluruh upaya sudah dilakukan jajaran KPU secara maksimal dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang pertama kali digelar secara serentak senasional. Ia menjamin, KPU bakal melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab partisipasi pilkada yang lebih rendah ketimbang pemilu.
"Nanti kita lakukan evaluasi, yang pasti semua usaha maksimal sudah dilakukan KPU. Kita berterima kasih ke pemilih yang sudah menggunakan hak pilih," pungkasnya. (P-5)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved