Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengkaji lebih dalam soal politik uang yang merajalela di Pilkada 2024. Sebab, di beberapa wilayah menurut JPPR dugaan tindak pidana pemilu itu dilakukan pasangan calon (paslon) secara terang-terangan.
Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, aduan mengenai dugaan politik uang pada pilkada 2024 harus ditindaklanjuti supaya tidak semakin meningkat dalam setiap pesta demokrasi. Bawaslu, kata Nopa, sebagai embaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia. Ia menyebut kewenangan utama dari pengawas pemilu berdasarkan UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yakni mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, penerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggara pidana pemilu dan kode etik.
“Seperti adanya dugaan atau laporan terkait politik uang, dalam hal politik uang yang terlapor ke Bawaslu, dari pihak Bawaslu sendiri menurut saya tentu akan mengkaji lebih mendalam terkait informasi pelanggaran politik uang ini sendiri,” terang Nopa kepada Media Indonesia, Minggu (1/12).
“Tentu akan diverifikasi kebenarannya disertai bukti-bukti yang akurat baru bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dari beberapa temuan yang terjadi di pilkada, Nopa menyebut harus ada evaluasi bersama dan pembenahan seperti sanksi tegas bagi pelaku politik uang. Dari laporan hasil pemantauan JPPR, di beberapa wilayah terdapat pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) secara langsung, bahkan oleh tim pemenangan dan juga relawan pemenangan.
“Sementara wilayah yang terdeteksi oleh tim pemantauan kita, yaitu di Kabupaten Pasuruan, kota Probolinggo, Sidoarjo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Halmahera Maluku Utara, dan ada beberpa wilayah lainnya seperti di kelurahan Adimulyo, Cilacap, Jawa Tengah, adanya serangan fajar Rp20.000 perkepala,” tandasnya. (H-3)
MK diharapkan dapat mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan, khususnya terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK)
RAPAT pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tingkat provinsi sempat diwarnai aksi demonstrasi.
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
LEMBAGA Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Permohonan terbanyak berasal dari sengketa hasil pilkada tingkat kabupaten, yakni sebanyak 55 permohonan.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved