Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengkaji lebih dalam soal politik uang yang merajalela di Pilkada 2024. Sebab, di beberapa wilayah menurut JPPR dugaan tindak pidana pemilu itu dilakukan pasangan calon (paslon) secara terang-terangan.
Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, aduan mengenai dugaan politik uang pada pilkada 2024 harus ditindaklanjuti supaya tidak semakin meningkat dalam setiap pesta demokrasi. Bawaslu, kata Nopa, sebagai embaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia. Ia menyebut kewenangan utama dari pengawas pemilu berdasarkan UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yakni mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, penerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggara pidana pemilu dan kode etik.
“Seperti adanya dugaan atau laporan terkait politik uang, dalam hal politik uang yang terlapor ke Bawaslu, dari pihak Bawaslu sendiri menurut saya tentu akan mengkaji lebih mendalam terkait informasi pelanggaran politik uang ini sendiri,” terang Nopa kepada Media Indonesia, Minggu (1/12).
“Tentu akan diverifikasi kebenarannya disertai bukti-bukti yang akurat baru bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dari beberapa temuan yang terjadi di pilkada, Nopa menyebut harus ada evaluasi bersama dan pembenahan seperti sanksi tegas bagi pelaku politik uang. Dari laporan hasil pemantauan JPPR, di beberapa wilayah terdapat pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) secara langsung, bahkan oleh tim pemenangan dan juga relawan pemenangan.
“Sementara wilayah yang terdeteksi oleh tim pemantauan kita, yaitu di Kabupaten Pasuruan, kota Probolinggo, Sidoarjo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Halmahera Maluku Utara, dan ada beberpa wilayah lainnya seperti di kelurahan Adimulyo, Cilacap, Jawa Tengah, adanya serangan fajar Rp20.000 perkepala,” tandasnya. (H-3)
DUGAAN praktik politik uang dan pemberian materi lainnya yang mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali semakin mencuat.
TIM pemenangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) mengungkap adanya kecurangan Pilkada 2024 di Cilincing, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menuturkan munculnya kartu tambahan yang merupakan bentuk kecurangan, perlu diwaspadai saat hari pencoblosan pilkada.
Kamu menemukan pelanggaran kecurangan Pilkada? Jangan takut, yuks segera laporkan. Ini caranya.
Salah seorang calon bupati (cabup) Belitung, diduga melakukan kecurangan pilkada dengan bagi-bagi uang ke warga setempat demi mendulang suara pemilih.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus mengaku pihaknya menerima sejumlah informasi terkait kecurangan jelang pencoblosan pada Pilkada 2024.
Sama seperti laporan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga melakukan politik uang saat berkampanye di Tasikmalaya.
Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan PDI Perjuangan Jawa Barat
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
Sedikitnya, ada empat video beredar terkait amplop yang beredar di media sosial pada Selasa (26/11).
Bawaslu Kota Tasikmalaya akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait
ANGGOTA Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi tren dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved