Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendesak presiden dan DPR agar segera mengevaluasi kinerja institusi kepolisian terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa Listyo Sigit orang yang harus paling bertanggung jawab usai oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.
Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya,” kata Deddy dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (29/11).
Menurut Deddy, adanya keterlibatan kepolisian yang tak terbendung itu akhirnya membuat pilkada tidak berjalan secara demokratis dan akan berdampak pada kualitas legitimasi pejabat publik yang memenangkan pilkada.
“Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi II maupun Komisi III juga sudah mensinyalir masalah ini,” katanya.
Deddy menilai keterlibatan kepolisian atau partai cokelat sebuah istilah baru dalam perpolitikan hari ini dikatakan sangat masif di berbagai wilayah.
“Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI Perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum,” katanya.
Lebih lanjut Deddy mengatakan bahwa kepolisian bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.
“Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dikendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita,” ujarnya.
Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri telah bersusah payah memisahkan Polri dari ABRI.
“Tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun yang terjadi justru aksi Kepolisian sangat parah dalam Pilkada,” tuturnya.
Atas berbagai kejadian tersebut, PDI-P memberikan sebuah gagasan lama untuk kembali dihadirkan yakni agar Kepolisian kembali didorong berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
“Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Menurut Deddy, kepolisian yang terlibat dalam perhelatan pilkada sudah jauh melenceng dari arah reformasi Indonesia. Menurutnya, harus ada kajian ulang mengenai posisi dan kedudukan kepolisian sebagai sebuah lembaga independen.
“Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak. Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Deddy menilai kepolisian yang seharusnya mampu menegakkan hukum di masyarakat justru meruntuhkan dan mencederai hakikat hukum dengan melakukan cawe-cawe politik.
“Di luar itu, saya kita tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian,” tuturnya. (H-3)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi besar-besaran personel Polri, Menkopolhukam Budi Gunawan menyatakan bahwa seluruh pertimbangan ada di tangan Kapolri.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved