Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PARTAI Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) menemukan berbagai bentuk kecurangan pilkada 2024 yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan membawa berbagai kasus pelanggaran TSM tersebut ke persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat.
“Kami melihat bahwa telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, Jawa Timur. Kami sedang kumpulkan data-data tersebut,” kata Ronny dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11).
Selain itu, Ronny mengungkap terkait ditemukannya kasus pelanggaran dalam bentuk ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024 yang dikerahkan mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan.
“Hal ini merupakan suatu peristiwa yang memang kuat diduga sudah terlihat ketika penempatan kepala kepolisian di tingkatan polres maupun polsek saat Pilkada ini berlangsung,” tuturnya.
Tak hanya di institusi kepolisian, Ronny mengungkapkan bahwa bentuk pengerahan tersebut juga didesain dengan adanya penetapan penjabat (Pj) kepala daerah di sejumlah wilayah yang menjadi target oleh Jokowi sebagai mantan Presiden. Menurutnya, hal itu secara jelas terlihat dalam proses Pj Gubernur DKI Jakarta yang mengganti 12 camat di berbagai kotamadya.
“Pj kepala daerah DKI Jakarta ini mengganti camat di 12 wilayah. Jadi indikasinya rotasi ini adalah untuk memenangkan pasangan RIDO, karena kita akan breakdown lagi bagaimana memobilisasi Bansos, kemudian bagaimana pengerahan perangkat ASN. Ini akan kita breakdown lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Selain di Jakarta, Ronny mengungkapkan bahwa pengerahan aparatur negara juga terjadi di Jawa Tengah. Pola ini justru jauh lebih masif terjadi hingga kepada kepala desa hingga perangkatnya.
“Kemudian, terjadi juga Pj kepala daerah di Jawa Tengah. Hal-hal seperti ini akan kita breakdown, kita akan sampaikan di Mahkamah Konstitusi melalui permohonan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, PDI-P juga menemukan anomali yang terjadi di Pilkada Banten 2024, terhadap paslon Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi yang didugaan terjadi karena ada intervensi atau campur tangan kekuasaan negara.
Basara mengatakan berbagai wilayah yang menjadi kantung suara bagi paslon Airin-Ade mengalami penurunan yang tidak masuk akal. Selain itu, Basarah juga menyinggung hasil survei besar lembaga riset sebelum hari pencoblosan yang menunjukkan dominasi elektabilitas Airin-Ade sangat unggul daripada kompetitor lainnya.
“Realistis enggak, sebuah hasil survei yang hampir satu minggu, melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya, di atas 70 persen up, kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan, anomali yang kedua,” tuturnya. (H-3)
MK diharapkan dapat mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan, khususnya terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK)
RAPAT pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tingkat provinsi sempat diwarnai aksi demonstrasi.
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
LEMBAGA Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Permohonan terbanyak berasal dari sengketa hasil pilkada tingkat kabupaten, yakni sebanyak 55 permohonan.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved