Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Emanuel Nane, mengimbau agar logistik bagi para saksi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati hendaknya didistribusikan sebelum masa tenang dalam kontestasi pilkada pada 27 November 2024. Untuk masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 24 November.
Hal itu diungkapkan pada acara Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo, pada Kamis ( 21/11) di aula Hotel Pepita, Mbay.
Menurut Emanuel, kehadiran saksi bukan hanya berperan bagi kepentingan para pasangan calon, melainkan juga turut berperan memberikan kontribusi berarti guna menyukseskan penyelenggaraan pilkada tahun ini demi mendapatkan pemimpin yang bermartabat sesuai hati nurani rakyat.
"Secara umum memang saksi bertanggung jawab terhadap orang yang memberikan mandat, namun secara khusus bahwa saksi sebenarnya turut mendukung penyenggaraan demokrasi yang baik dan bermartabat," katanya.
Emanuel menekankan pelatihan saksi sebaiknya dilakukan sebelum masa tenang, karena pada masa tenang hendaknya tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan persepsi bahwa ada kampanye tersembunyi.
Pembagian logistik untuk saksi seperti uang makan, minum, dan akomodasi sebaiknya didistribusikan sebelum masa tenang apalagi malam hari.
"Pada tahun 2019 ada mispersepsi, akhirnya ada pidana. Itu karena dilakukan pada masa tenang. Jadi harapan kita kali ini sebaiknya dilakukan sebelum masa tenang agar jangan sampai ada isu bahwa ada kampanye dari setiap pasangan calon," harapnya.
Selain penekanan soal saksi, Emanuel juga mengungkapkan dalam penanganan pelanggaran pilkada pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan seluruh laporan serta terus memantau adanya informasi dugaan pelanggaran sesuai standar prosedural dalam aturan sesuai undang-undang yang ada.
Sampai hari ini dalam urusan dugaan penanganan pelanggaran, Bawaslu Nagekeo punya mekanisme yang belum dipahami banyak pihak. Semua informasi laporan tidak langsung ditangani oleh Bawaslu Nagekeo, akan tetapi ada tahapan penelusuran yang melibatkan kepolisian hingga kejaksaan berdasarkan kajian dan klarifikasi. Sebab, terdapat perbedaan penanganan pidana umum dan penangan pelanggaran pilkada.
"Bila informasi itu jadi laporan dan terpenuhi syarat materiel dan formal, kita akan lakukan registrasi untuk tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi, kajian, dan pembahasan untuk menentukan status sebuah laporan. Sebaliknya, bila kita dapat informasi, kita akan melakukan penelusuran dan kalau terpenuhi syarat formil maka akan dijadikan sebuah temuan. Kami tidak melakukan penanganan on the spot seperti pembunuhan. Kami cukup ambil bukti, kami panggil orangnya," ungkap Emanuel.
Emanuel menambahkan bila sebuah informasi itu sudah berubah menjadi sebuah temuan yang diperoleh di lapangan maka sudah pasti syarat formal dan materielnya sudah terpenuhi sehingga akan dikeluarkan status pelanggarannya seperti apa.
"Kami tidak memberi informasi kepada publik atau keterangan pers bukan berarti kami tidak bekerja, namun semua punya prosedurnya. Bila telah jelas statusnya berdasarkan kajian bersama kejaksaan dan kepolisian, baru bisa diberikan informasi, sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi yang benar dan valid. Diharapkan masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang berkembang tanpa ada status yang dikeluarkan dari sebuah dugaan pelanggaran dari pihak yang berwenang untuk menanganinya," pungkasnya. (J-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
CALON Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, bersama keluarga
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada dua potensi pelanggaran di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Pj Gubernur memastikan, wilayah Jakarta bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) guna menciptakan ketertiban memasuki minggu tenang Pilkada 2024.
Farhan menyampaikan pesan kepada warga Bandung untuk memanfaatkan masa tenang sebagai waktu refleksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved