Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Program Kelurahan Peduli Pilkada Upaya Bawaslu Genjot Kesadaran Warga Tangsel

Syarief Oebaidillah
16/11/2024 22:34
Program Kelurahan Peduli Pilkada Upaya Bawaslu Genjot Kesadaran Warga Tangsel
Ilustrasi .(Dok. MI)

BAWASLU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan program Kelurahan Peduli Pilkada dengan tema Anti Politik Uang, Anti Hoax, Anti Politisasi SARA, dan Jaga Netralitas ASN.

Kegiatan ini digelar di halaman Masjid Al-Fath Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (16/11). Acara dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep, Camat Pondok Aren H Hendra, Evi Satispi (Dekan FISIP UMJ), Endang Sulastri (Ketua Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik/PSP3), serta pengamat politik Ray Rangkuti dan Agus Supadmo.

Pada kesempatan itu, Ray Rangkuti mengingatkan tentang janji politik, di mana sanksi politik tidak ada jika pemimpin tidak memenuhi janji politiknya. “Hukum politik kita menetapkan pemimpin yang amanah akan terpilih kembali sedangkan yang tidak amanah akan kehilangan dukungan,” katanya.

“Kualitas dalam pemilihan dan pemimpin kita dimulai dari diri sendiri, yang paling sederhana, kemudian merambah ke lingkungan keluarga, tetangga, dan seterusnya,” timpal Agus Supadmo..

Ketua Panwascam Ciputat Timur Robert Hardiyanto menyebut program Kelurahan Peduli Pilkada merupakan upaya Bawaslu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasi mereka pada 27 November 2024 mendatang. “Yang utama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, khususnya di Tangerang Selatan,” terang dia.

Menurutnya, setiap keputusan di negara ini merupakan keputusan politik karena regulasi dan undang-undang dibuat pihak legislatif dan dilaksanakan oleh eksekutif, seperti bupati, wali kota, gubernur, dan presiden. "Sebagai warga negara, anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan, terutama pada Pilkada Serentak 2024 ini," tutup dia. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya