Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menelusuri dugaan adanya pelanggaran pada Pilkada Kabupaten Bogor.
Ini terkait adanya aktivitas bagi-bagi amplop kepada warga di daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati Bogor (Cabub) dan Calon Wakil Bupati Bogor (Cawabub) nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Ade Ruhendi.
Kasus itu muncul setelah beredar video berdurasi 1 menit 55 detik yang menunjukkan aktivitas warga yang menerima amplop berisi uang Rp50 ribu dan sebuah stiker bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor tersebar.
Selain gambar atau foto pasangan Rudi-Ade, di kartu tersebut juga ada ajakan memilih yang berupa tulisan coblos nomor 1. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (7/11). Bagi-bagi amplop itu dilakukan pada acara yang digelar di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Saat itu agendanya kunjungan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi atau kegiatan sosialisasi.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari informasi tersebut. "Belum ada sih laporan resmi," kata dia, Sabtu (9/11).
Burhanudin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran. "Ini kan sifat nya informasi awal, maka kita perlu validasi informasi tersebut dengan melakukan penelusuran dan pendalaman," katanya.
Lebih jauh, terang dia, untuk menentukan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran menjadi pelanggaran atau bukan pelanggaran, Bawaslu harus melakukan proses kajian. "Sebelum proses kajian, kita juga harus memastikan bahwa peristiwa dugaan pelanggaran itu harus memenuhi unsur formal materil."
Misalnya, imbuh dia, harus pasti dulu siapa yang pelaku, peristiwa di mana, kapan, saksinya siapa, dan sebagainya. "Nah, sampai saat ini kita belum dapatkan itu, video yang beredarkan belum menginformasikan lengkap tentang formal materilnya," tandasnya.
Pilkada Kabupaten Bogor hanya diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1, yaitu Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade. Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman. (J-2)
Bawaslu Kabupaten Bogor menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari informasi tersebut.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved