Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan mencetak ulang surat suara calon kepala daerah di beberapa daerah yang keikutsertaannya dicopot pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak 2024.
Anggota KPU RI Yulianto Sudradjat mengatakan pencetakan ulang surat suara hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan atau pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Ya sudah tidak ada cetak surat suara lagi karena sudah minimal (kurang) 30 (hari) itu sudah tidak ada lagi (pencetakan). Tidak mungkin lagi KPU cetak surat suara," terang Yulianto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/11).
Ia mengatakan cetak ulang surat suara tidak bisa dipaksakan. Sebab, itu dapat mengganggu tahapan pilkada karena pencetakan surat suara hingga tahapan pelipatan memakan banyak waktu.
"Kami pastikan sudah tidak ada lagi pencetakan surat suara karena sudah tidak mungkin lagi cukup, belum lagi soal tata kelolanya, seperti tadi soal lipat, packing belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi," imbuh Yulianto.
"Dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan pilkadanya juga tidak tepat waktu," ujarnya.
Yulianto mengungkapkan foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara. Meskipun demikian, KPU daerah akan tetap menginformasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukan lagi peserta Pilkada Serentak 2024.
"Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat," tukasnya. (Ant/H-3)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
KPU RI memastikan tidak akan mencetak surat suara ulang dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Meskipun sejumlah calon kepala daerah di beberapa wilayah dicopot
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) menyediakan surat suara braille, khusus bagi pemilih tunanetra yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Jawa Barat.
SEBANYAK 545 petugas mulai menjalankan proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Garut termasuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
KOMISI pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah menerima 636.182 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun 2024.
"Kami juga tengah menunggu kiriman surat suara yang dijadwalkan bakal segera datang,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved