Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) menargetkan distribusi logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 pada 14 November 2024. Proses distribusi akan dilakukan apabila semua logistik sudah terpenuhi dan tersedia di gudang.
Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan Kamis (24/10) mengatakan, surat suara yang sudah datang ke gudang, akan dikelola. di-setting per tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian dikemas per TPS dan dimasukan ke kotak suara, dikunci, segel untuk distribusikan ke kecamatan.
“Untuk distribusi kami target mulai pada 14 November 2024. Namun demikian, kami nunggu terlebih dahulu barang-barang dan lengkap semuanya kaya ada kekurangan, mungkin kami menunggu waktu dulu semua lengkap," terang dia.
Menurut Dheny, saat ini persiapan logistik untuk menyelenggarakan Pilkada 2024, baru mencapai 35%. Hal itu terjadi lantaran pihaknya baru menerima logistik tahap pertama, berupa kotak suara, bilik suara, tinta, segel, dan kabel ties.
Tak hanya itu,ia mengungkapkan surat suara pemilihan bupati, sampul, dan formulir baru sebagian yang datang. Namun, pihaknya menargetkan kelengkapan logistik tersebut akan dipenuhi akhir Oktober atau awal November 2024. (H-3)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Berdasarkan visi misi dan rencana aksi yang sudah kami sampaikan pada masa kampanye, insya Allah kita akan melaksanakannya lima tahun yang akan datang
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Kemudian, juga hadir tanpa hak/undangan saat kegiatan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dari Kabupaten Bandung.
Paslon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, dengan elektabilitas 53,4% mengungguli paslon nomur urut 1, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dengan 44,6% pada Pilkada Kabupaten Bandung.
CALON Bupati Bandung Sahrul Gunawan memenuhi panggilan Bawaslu usai dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved