Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat daerah yang mendukung kontestan Pilkada 2024 dengan modus bantuan paket sembako.
Menurutnya, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari sumber anggaran negara (APBN/APBD) termasuk kategori politik uang saat masa kampanye dan sudah masuk kategori pelanggaran pidana Pemilu. Apalagi, bentuk penyalahgunaan tersebut seperti pembagian sembako kemudian disertai foto paslon yang berkontestasi dalam Pilkada.
“Bagi sembako gunakan fasilitas negara seperti aneka macam bansos bersumber dari APBN/APBD itu kategori politik uang di masa pemilu. Apalagi bagi-bagi uang seperti bantuan, barang dan lain-lain,” kata Iqbal.
Menurut iqbal, politik uang menjadi persoalan yang tak pernah selesai setiap pesta demokrasi di Indonesia. Praktik menyuap pilihan masyarakat menjadi masalah klasik dalam setiap perhelatan pesta demokrasi.
“Perlu ada tindakan tegas dari penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada paslon yang ketahuan memberikan Bansos. Masyarakat juga yang melihat dan mengetahui harus melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” ungkap Iqbal.
Aksi bagi-bagi sembako menjelang Pilkada 2024 masif dilakukan di beberapa daerah. Salah satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ribuan paket sembako terus disebar ke seluruh penjuru wilayah di Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran.
Bantuan paket sembako yang disalurkan tersebut terdiri dari beras 10 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter dengan nilai Rp198.500 per paket. Setiap penerima paket sembako mendapat subsidi dari Pemprov Kalteng.
Sugianto Sabran adalah kakak kandung dari Agustiar Sabran yang berpasangan dengan Wagub Kalteng petahana, Edy Pratowo di Pilgub Kalteng sekarang.
Sugianto Sabran berdalih, aksi bagi-bagi sembako yang dikemas dengan pasar murah tersebut demi mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok bahkan untuk mencegah stunting. (P-5)
PRODUKSI spun pile atau tiang pancang beton untuk proyek penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah telah selesai.
Bekerja sama dengan Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK Perdami), BCA berhasil menjangkau 191 mata masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Selain survei anggrek, tim juga mencatat data habitat dan kondisi lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya pelestarian tumbuhan endemik.
Tari Mandau kolosal yang dilaksanakan dalam memeriahkan rangkaian hari jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23 di Stadion HM Sanusi dan melibatkan lebih dari 1.000 penari tercatat di Rekor Muri.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
PRO kontra di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal perlu disudahi. Caranya, dengan segera membahas revisi UU
Pembentuk undang-undang, terutama DPR, seyogianya banyak mendengar pandangan lembaga seperti Perludem, juga banyak belajar dari putusan-putusan MK.
MK memberikan jeda waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun untuk pemilu lokal mulai 2029 sejak pemilu tingkat nasional rampung yang ditandai dengan proses pelantikan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved