Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
VIRALNYA foto dan video terkait bus yang digunakan untuk distribusi program bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) atau bantuan sosial (bansos) di sejumlah titik Kelurahan wilayah Kabupaten Bantul, menimbulkan keresahan di masyarakat. Beredarnya foto dan video tersebut dinilai akan mencoreng pelaksanaan Pilkada Bantul.
Dalam foto dan video tersebut, masyarakat bisa melihat sendiri, bantuan dibagikan dengan truk bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) no 3 Pilkada Bantul 2024.
Menanggapi hal tersebut, Bowo Laksono SH, bagian dari Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, menyatakan lima poin.
Baca juga : Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Bansos Efektif dan Efisien
Satu, tim hukum paslon no 1 (unturo-wahyudi) menanggapi "bantuan sosial (bansos) yang menjadi bagian dari program pemerintah dan tidak ada hubungannya dengan pilkada, tidak termasuk delik pidana. Namun, jika bansos digunakan sebagai alat kampanye dalam pesta demokrasi maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang sehingga bisa terkena pidana.
Dua, sanksi pidana tersebut tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
Tiga, untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan kepala desa, kami berharap Bawaslu melakukan pengawasan melekat bersama kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga : Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH -Sembako di Boyolali, Sasar 17 Ribu Penerima
Empat, kegiatan yang dilakukan oleh ASN, kepala desa yang berpotensi mengumpulkan orang banyak harus turut diawasi.
Lima, untuk langkah-langkah lebih lanjut terkait foto dan video viral tersebut, tim hukum paslon no 1 (Untoro-Wahyudi) akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu.
Sebelumnya, Calon Bupati Paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi menegaskan, semua sudah ada mekanismenya dan institusinya yang mengatur secara hukum terkait foto dan video yang viral tersebut. Secara sosio politik, Untoro menyatakan masyarakat Bantul sudah cerdas.
Baca juga : Pengamat: Gus Ipul Hanya Tinggal Tuntaskan Program Bansos
"Pasti sekarang masyarakat Bantul sedang mengamati integritas dari para paslon. Karena itu, hukum yang berjalan dan serahkan kepada masyarakat Bantul. Pemahaman terkait sosiologi politik masyarakat Bantul sudah cerdas," tegas Untoro.
Untoro menyatakan bagi paslon 1, sejauh ini, pihaknya akan fokus ke masyarakat dan bertemu dengan warga. Menurut dia, hanya pemimpin yang menyatu dengan rakyatlah yang akan membawa kemajuan dan rakyatnya menjadi sejahtera.
"Kita mengkaji dan mencatat saja sebagai pengalaman dan pembelajaran karena ada lembaga (Bawaslu) yang berhak untuk melakukan tindakan," terang dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya sedang melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait peristiwa tersebut. "Kami akan meminta keterangan dulu. Paling tidak kami minta keterangan ke Bulog dan Pemkab," terang Didik.
Pihaknya akan melihat konstruksi kejadiannya dulu. Pihaknya belum akan masuk ke unsur apakah itu termasuk unsur kampanye atau tidak. (Z-9)
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan hak suaranya untuk Pilkada Serentak 2024.
Paslon nomor urut 1 Pilkada Bantul, Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi menegaskan, akan melawan praktik politik uang dalam Pilkada di Bantul.
DALAM debat Pilkada Bantul, Jumat (1/11), Calon Bupati nomor urut 1, Untoro Hariadi pertanyakan kinerja Abdul Halim dan Joko B Purnomo.
DEBAT perdana Pilkada Bantul akan digelar di Studio TVRI Bantul, Jumat (1/11), mulai pukul 19.30 WIB.
JOGJA Corruption Watch (JCW) mendorong sanksi terhadap praktik politik uang pada Pilkada diperberat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved