Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuntut para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Selatan miliki visi dan komitmen untuk memperbaiki lingkungan.
"Sudah saatnya Kalsel menghentikan eksploitasi SDA (tambang) batu bara secara membabi buta dan ekspansi industri ekstraktif perkebunan kelapa sawit yang mengancam kelestarian lingkungan. Saatnya beralih pada pembangunan ramah lingkungan," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Yulianto, Rabu (25/9).
Hal ini ditegaskan Kisworo berkaitan dengan peringatan Hari Tani Nasional. "Kepala daerah harus punya komitmen untuk melindungi lahan
pertanian produktif dari ekspansi tambang dan perkebunan kelapa sawit. Stop izin baru dan lalukan audit lingkungan bagi korporasi tambang dan sawit," sambung Kisworo.
Baca juga : Indonesia - Inggris Lakukan Kerjasama Pertukaran Teknologi Mineral
Lebih jauh ia mengatakan, jika para paslon kepala daerah pilkada punya visi dan komitmen terhadap lingkungan dan mengedepankan pembangunan berbasis pertanian, kerusakan lingkungan dan ancaman perubahan iklim akan dapat diminimalisir.
"Tambang terbukti tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya, justru menciptakan kemiskinan dan konflik tenurial," paparnya.
Seperti diketahui, Pilgub 2024 Kalsel diikuti dua pasangan yaitu Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman dan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie
Himawan Nugraha. Muhidin adalah wakil gubernur Kalsel periode 2019-2024.
Pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman (MH) yang diusung lima partai yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Partai Demokrat (PD), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha (Acil Odah-Zanie) juga diusung lima partai yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Acil Odah adalah istri Gubernur Kalsel dua periode 2014-2024 Sahbirin Noor. (DY/J-3)
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah menilai kondisi darurat sampah Tangerang bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi kelalaian tata kelola.
Aktivis lingkungan yang juga Ketua Dewan WALHI Jawa Barat, Dedi Kurniawan, menilai, pemerintah membiarkan deforestasi karena adanya pihak-pihak yang bermain.
SEJUMLAH wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) masih menghadapi dampak serius akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
BENCANA banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara (Sumut) belum diimbangi dengan penanganan bencana yang mumpuni.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan banjir dan longsor di Sumatra Utara disebabkan oleh cuaca ekstrem.
BENCANA yang kini tengah melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sangat mungkin terjadi di wilayah Jawa Barat, bahkan bisa lebih parah.
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved