Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menegaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilarang tebang pilih apalagi membiarkan pasangan calon kepala daerah melakukan pelanggaran ketika berkampanye.
Diketahui, tiga pasangan calon kepala daerah di Pilgub Jakarta 2024 menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga : Calon Kepala Daerah Bisa Didiskualifikasi karena Politik Uang Hingga Asal Memutasi
Menurut Titi, deklarasi damai hanya akan bermakna kalau pasangan calon sungguh-sungguh menjaga tim kampanye, pendukung, maupun relawannya untuk sepenuhnya berkomitmen pada isi deklarasi damai yang sudah dibuat tersebut.
“Jangan berdalih bahwa mereka tidak mengetahui pergerakan pendukung atau relawan di lapangan. Justru komitmen damai membutuhkan implementasi konkrit dari para paslon,” tutur Titi kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
“Selain itu, pengawasan dari Bawaslu juga menjadi instrumen untuk merealisasikan isi deklarasi. Sebab, pada dasarnya materi deklarasi tersebut juga merupakan isi kewajiban dan larangan yang ada di UU, yang apabila dilanggar berkonsekuensi pidana,” tambahnya.
Baca juga : Tidak Tebang Pilih, Bawaslu Komitmen Awasi Semua Calon Kepala Daerah
Semestinya, kata Titi, pengawasan dan penegakan hukum Bawaslu bisa berjalan beriringan untuk mencegah sekaligus menindak jika tetap terjadi pelanggaran.
Titi menegaskan Bawaslu tidak boleh tebang pilih, permisif, apalagi membiarkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan di lapangan.
Titi mengemukakan taji Bawaslu benar-benar diuji agar tak sekadar jadi macan ompong di tengah kewenangan dan fasilitasi tugas yang sudah jauh lebih kuat dan memadai dibandingkan sebelumnya.
Baca juga : Perlu Jeda 5 Tahun sebelum Penyelenggara Pemilu Nyalon Kepala Daerah
“Pemilih juga dihimbau untuk ikut memantau dan mengontrol perilaku para calon dan tim kampanyenya,” ujar Titi.
Selain itu, Titi juga menuturkan pemilih yang kritis dan melek politik sangat dibutuhkan sebagai benteng dan garda terdepan menjaga kompetisi pilkada agar tidak curang dan menyimpang.
Oleh karena itu, Titi berharap masyarakat mau peduli dan ikut mengawasi perkembangan tahapan pilkada serta juga perilaku peserta dan penyelenggara dalam proses penyelenggaraannya.
“Dengan demikian, pilkada bisa berjalan sesuai koridor yang dikehendaki, bukan sekadar ritual rutin lima tahunan belaka,” tandas Titi. (Ykb/M-4)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk tidak hadir pada kegiatan pembekalan kepala daerah.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak ditelepon calon kepala daerah pada malam sebelum pencoblosan Pilkada 2024 atau pada Selasa (26/11) malam.
Dari jumlah wilayah itu, setidaknya ada lebih dari seribu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, termasuk 34 prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved