Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMANTAUAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai hanya ketat di sejumlah daerah. Wilayah terpencil disebut minim sorotan.
“Bukan tidak mungkin ada pilkada-pilkada yang jumlah potensial kecurangannya sangat besar, tidak teramati,” kata Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.
Feri menjelaskan kecurangan dalam pilkada tidak hanya bisa terjadi di daerah-daerah yang mendapatkan sorotan publik. Pemantauan di wilayah terpencil sulit dilakukan masyarakat sipil karena kurangnya tenaga.
Baca juga : Pilkada Kota Bogor, Sendi Janji Tambah Tunjangan Guru
“Itu jadi problematika karena kita sendiri kalau mau jadi pemantau pilkada, kecurangan itu, dibebani untuk memantau di tiap-tiap daerah,” ucap Feri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tidak memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat untuk memantau pilkada di daerah terpencil. Padahal, pekerjaan itu merupakan bantuan untuk penyelenggara pemilu agar memastikan pesta demokrasi berjalan dengan semestinya.
Kecurangan dalam pilkada disebut bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya yakni membuat aparatur sipil negara (ASN) tidak netral.
Baca juga : LKPP Turut Sukseskan Pilkada 2024 melalui Pengadaan Barang dan Jasa
Menurut Feri, ketidaknetralan ASN dalam pilkada berbahaya. Dampaknya bisa dirasakan pada pelayanan publik.
“Netralitas itu untuk pertama untuk menjaga agar layanan publik tetap prima,” ujar Feri.
ASN yang tidak netral dalam pilkada dinilai bahaya. Feri mencontohkan pelayanan fasilitas kesehatan jika ada pegawai negeri yang memihak calon tertentu.
Baca juga : Wali Kota Makassar Sebut Putusan MK Ibarat Intervensi Tuhan
Petugas medis bisa hanya mendahulukan pasien yang memberikan dukungan ke calon yang sama jika ASN boleh tidak netral. Padahal, kata Fery, pelayanan kesehatan harus disamaratakan.
Bahaya kedua dari ketidaknetralan ASN yakni mudahnya penyetoran dengan sejumlah ancaman. Salah satunya yakni memindahkan lokasi kerja pegawai negeri yang tidak mau memilih calon tertentu.
“Kedua, ASN itu mudah sekali dimanfaatkan, diancam, dia pindah tempat, pindah kerjaan, lalu turun pangkat dan lain-lain,” tutur Feri. (Z-9)
Masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Cianjur ke depan
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Pasangan Asep Nandang dan Caca Mardiana dinyatakan memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan yakni 35.423 dukungan.
Kepastian untuk mengusung calon dari petahana muncul seusai pimpinan dan para pengurus dari kedua partai politik melakukan pertemuan lanjutan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang
Demokrat menjadi kekuatan yang kokoh ketika menjadi satu koalisi dengan PKB dan NasDem.
Acep dinilai memiliki rekam jejak yang bersih, mempunyai pengalaman teruji, berdedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat serta visinya jelas untuk masa depan Kabupaten Tasikmalaya.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved