Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Isu Netralitas ASN di Tangerang: Bawaslu Lakukan Klarifikasi terhadap Masyarakat

 Sumantri
19/9/2024 22:10
Isu Netralitas ASN di Tangerang: Bawaslu Lakukan Klarifikasi terhadap Masyarakat
Warga melintas di samping Alat Peraga Kampanye (APK) yang mempromosikan calon kepala daerah Banten(Antara)

MENINDAKLANJUTI laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Tangerang telah memanggil dua pelapor, Ibnu Jandi dan akademisi Farhan R. Sofyan, untuk memberikan klarifikasi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Kamis (19/9).

Ibnu Jandi, salah satu pelapor, menyampaikan bahwa dalam klarifikasi tersebut, ia menyerahkan barang bukti berupa foto dan video terkait tindakan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang diduga memberikan "karpet merah" kepada bakal calon Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusuma. Menurutnya, Dimyati melakukan kunjungan kerja pada 9 September, meskipun ia adalah anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Banten I, yang mencakup Pandeglang dan Lebak.

“Jadi, kalau dia datang ke Kota Tangerang, berarti nyasar,” ujarnya.

Baca juga : Penetapan Paslon Jadi Momen Rawan Pilkada

Jandi menduga bahwa terdapat konspirasi politik dalam acara tersebut, yang bertujuan untuk meraih suara dari kalangan birokrasi pada Pilkada mendatang. "Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya.

Ia juga meminta agar Pj Wali Kota, Dimyati, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, serta pejabat lainnya yang hadir dalam acara tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi. "Bawaslu harus memanggil mereka semua, karena kegiatan ini dapat mempengaruhi stabilitas Pilkada 2024," tuturnya.

Farhan R. Sofyan, pengajar dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), yang juga hadir dalam klarifikasi, membawa barang bukti serupa dan menegaskan perlunya penanganan serius terhadap isu ini. Ia meminta Bawaslu untuk memanggil seluruh pejabat Pemkot Tangerang, termasuk 13 camat yang hadir di acara itu.

“Jika tidak, ribuan mahasiswa UMT siap melakukan aksi,” tambahnya, menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjaga pelaksanaan Pilkada yang demokratis. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya