Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAKAL calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta tim pemenangan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan tidak mengerahkan buzzer untuk menjatuhkan atau menyerang pasangan cagub dan cawagub lain pada kontestasi Pilkada Jawa Barat 2024.
Diakuinya dengan waktu kampanye singkat kampanye hitam diprediksi akan bermunculan.
"Tim pemenangan kita tidak boleh menyerang orang lain, tidak boleh menggunakan buzzer untuk men-downgrade orang lain, enggak boleh. Kalau kita diserang silakan, kita hanya bertahan saja dan tidak akan menyerang," kata Dedi Mulyadi, di Subang, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga : Batal Ikut Pilkada Jabar, Anies: Nanti ya Ceritanya
Menurut dia, tim pemenangan bisa lebih fokus memperkuat mesin pemenangan dan menjaga suara di masing-masing basis politik, ketimbang membuat acara seremonial di tengah masa kampanye singkat.
Tim pemenangan harus bekerja secara struktural, menggerakkan mesin partai dan menyusun saksi-saksi yang akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara.
Ia memastikan bahwa tim pemenangan pasangan Dedi-Erwan pada Pilgub Jabar 2024 sudah terbentuk dan langsung bekerja dalam waktu dua bulan menjelang pemilihan.
Tidak hanya itu, tim pemenangan jangan menyelenggarakan acara-acara yang menyusahkan warga, seperti menggerakkan warga untuk hadir saat kampanye, sementara warga meninggalkan pekerjaannya dan berpanas-panasan.
Saat mendaftar ke KPU Jawa Barat, pasangan Dedi-Erwan diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan PSI, selain juga mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik nonparlemen. (Ant/P-3)
Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Bahasa Sunda pada 17 Januari sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan bahasa daerah.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungannya ke DPD Partai Demokrat adalah bagian dari upaya membangun komunikasi
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Ketua Exco Partai Buruh Suparno, mendatangi Lembur Pakuan, kediaman Dedy, untuk menyampaikan dukungan dari partainya
Spontanitas warga yang datang ke rumahnya itu bukan saja menyentuh hati tapi juga menggugah kesadaran bahwa di dalam dukungan warga itu terbesit pesan kuat tentang amanah dan kepercayaan
KDM pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp6 juta kepada Febri. Dia meminta uang itu dibelikan tiga domba betina untuk dipelihara.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved