Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PASANGAN Supian Suri dan Candra Rahmansyah yang didukung 12 partai resmi mendaftarkarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota ke Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPUD Kota Depok.
Sesampainya di Gedung KPU, pasangan pengusung tema perubahan Kota Depok itu disambut tim KPU dan langsung menuju ke dalam ruangan gedung guna proses verifikasi.
Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Edi Sitorus mengatakan pendaftaran ke KPU dilakukan setelah selesai melakukan deklarasi di lapangan bola, Jalan Pembangunan, Cilodong.
Baca juga : Supian Suri Ditarget Menang 62% Kalahkan Imam Budi di Depok
Edi mengatakan Supian dan Chandra bertekad membangun Kota Depok untuk lebih terdepan. Pasangan ini juga bertekad menyejahterakan masyarakat Kota Depok dengan lebih baik lagi.
Edi menginginkan, pada Pilkada Kota Depok Tahun 2024, masyarakat Kota Depok bisa memilih calon wali kota dan wakil wali kota yang siap menyejahterakan masyarakat Kota Depok. "Kami meyakini Bapak Supian dan Bapak Chandra merupakan calon pemimpin yang baik yang tepat menyejahterakan masyarakatnya dan menyelesaikan tantangan yang ada pada Kota Depok," kata Edi di Depok, Kamis (29/8/2024).
Edi mengimbau kepada masyarakat Kota Depok agar nanti pada 27 November 2024 tidak lupa ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak pilih.
Baca juga : PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok
Edi Sitorus yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Depok mengatakan, pasangan calon wali Kota-wakil wali kota Supian-Chandra didukung 12 partai. "Partai yang mendukung Supian-Chandra maju di Pilkada Kota Depok 2024 tidak tanggung-tanggung, total 12 partai. Semua partai ini bercita-cita membangun Kota Depok dengan rasa kebersamaan, " katanya
Ke 12 partai yang mendukung itu terdiri dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Umat.
Edi menjelaskan koalisi partai yang mengusung Supian dan Chandra merupakan koalisi sama-sama untuk menghadirkan Kota Depok baru.
Baca juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada 2024
Ketua tim pemenangan lainnya, Nuroji mengatakan, sudah saatnya Kota Depok melakukan perubahan. Menurutnya, hampir 20 tahun Kota Depok tidak mengalami perubahan.
Nuroji mengaku sangat prihatin melihat ketertinggalan pembangunan di Kota Depok. "Saya melihat ketertinggalan Kota Depok dengan kota tetangga lainnya," katanya.
Nuroji mencontohkan, Kota Tangerang Selatan telah melakukan pelebaran jalan sehingga minim mengalami kemacetan panjang.
Baca juga : Partai Demokrat Resmi Usung Sekda Kota Depok Supian Suri Jadi Calon Wali Kota di Pilkada 2024
"Saya ke Tangerang Selatan enggak ketemu macet karena ada pelebaran jalan di sana dan cukup bagus," jelas Nuroji.
Berbeda dengan Kota Depok, sambung Nuroji, wilayahnya ini memiliki keunikan sendiri dalam menyelesaikan masalah kemacetan.
Nuroji menyindir Pemerintah Kota Depok melakukan penyelesaian kemacetan dengan memperdengarkan lagu di lampu merah. "Kita menyelesaikan kemacetan dengan memperdengarkan lagu di lampu merah," sindir Nuroji yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
Nuroji optimistis Supian-Chandra dapat memenangkan Pilkada Kota Depok 2024.
"Melihat antusiasme massa pada deklarasi pagi hari, saya meyakini pasangan Supian-Chandra akan terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok 2024-2029," pungkasnya (KG/P-3)
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Proses penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan pilkada berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan hukum.
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
KPU Daerah (KPUD) Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bantul 2024, Senin (24/9).
Empat bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved