Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menaruh perhatian serius pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh.Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem, Willy Aditya menyebut NasDem sudah memiliki kandidat.
“Setelah mendengar, Pak Surya sebagai Putra Aceh mendengar aspirasi dari Para Abu-abu (orang tua: istilah adat Aceh) dan tokoh masyarakat dan juga setelah mencermati survei lalu memutuskan untuk akan mengusung Pak Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam Pilgub,” kata Willy kepada wartawan, Rabu (7/8/24)
Willy mengatakan, Provinsi Aceh membutuhkan pemimpin yang memiliki jejak rekam yang sesuai dengan merestorasi spirit ‘Serambi Mekkah’. Hal ini menurut Willy, melekat pada sosok Bustami.
Baca juga : Program 1 Juta Ha Kedelai NasDem Rambah Aceh
Saat ini, Willy menekankan, Partai NasDem akan terus membangun komunikasi dengan berbagai Partai politik hingga elemen masyarakat di Aceh.
“Soal pasangan, nanti kita akan berkomunikasi dengan partai-partai lain dan tokoh masyarakat untuk melihat best of the bestnya seperti apa, NasDem akan mempersembahkan yang terbaik untuk Aceh,” tegas Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
Diketahui Bustami dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sejak 7 Maret 2024 menjadi Pj Gubernur Aceh.
Saat ini, baliho dukungan terhadap Bustami juga sudah terpasang di sejumlah daerah di Aceh. Khusus di Banda Aceh, baliho dukungan berukuran besar tersebar di beberapa titik.
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, saat ini dia menilai bahwa anggaran yang ada saat ini lebih banyak difokuskan pada berbagai macam program prioritas Presiden Prabowo.
PARTAI NasDem mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diterbitkan.
PARTAI NasDem membeberkan pandangan terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Dia menemukan ada pelajar kelas 1 dan 2 SMP di Kabupaten Serang, Banten, belum bisa membaca.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved