Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang. Panglima TNI dan Kapolri diminta mematuhi imbauan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk tidak melakukan mutasi setidaknya sampai Pilkada 2024 berakhir.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, imbauan itu perlu benar-benar ditaati. Terlebih, disinyalir ada juga elemen TNI/Polri yang hendak maju pada Pilkada 2024, meski belum pensiun.
"Maka rotasi ini menjadi sangat riskan dikapitalisasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan kandidat tertentu," terang Neni kepada Media Indonesia, Rabu (31/7).
Baca juga : ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Menurutnya, anggota TNI/Polri yang hendak maju dalam kontestasi Pilkada 2024, tapi belum pensiun, harus mematuhi aturan dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan kedinasan. Ia mengingatkan, personel aktif memiliki tugas utama dalam memberikan dukungan keamanan dan menjaga netralitas selama pilkada.
"Tetapi kita juga tidak bisa menjamin ketika dilakukan rotasi secara masif tidak ada kepentingan dan cawe-cawe di situ," pungkasnya.
Sebelumnya, Hadi memerintahkan agar pimpinan TNI/Polri tidak melakukan rotasi para pejabat setidaknya sampai Pilkada 2024 berakhir. Menurutnya, itu ditujukan agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.
Baca juga : Habib Luthfi Ajak Masyarakat Dorong Polri Laksanakan Tugas dengan Baik
Terpisah, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan kontroversi atas mutasi ataupun rotasi di TNI/Polri akan selalu muncul, terlebih jika dilakukan jelang Pilkada 2024. Namun, ia menilai mutasi atau bahkan promosi merupakan hal yang tak terhindarkan karena kebutuhan organisasi.
"Apalagi TNI/Polri sebagai organisasi juga harus tetap disiplin menjalankan agenda pengembangan karir SDM dan memastikan setiap peran dan fungsi dapat berjalan dengan baik di tengah agenda politik pemerintahan seperti pilkada ini," terang Fahmi.
Bagi Fahmi, rotasi di tubuh TNI/Polri masih halal sejauh memperhatikan sensitivitas waktu dan konteks politik lokal untuk menghindari potensi konflik dan masalah sosial lainnya. Selain itu, mutasi juga harus dipastikan tidak digunakan sebagai alat memengaruhi proses pemilihan. (Tri/Z-7)
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved