Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang. Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, hal itu dapat terwujud jika partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat Pilpres 2024 lalu kembali terbentuk di Jakarta.
Menurut Lili, saat ini partai-partai KIM, yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI, belum bulat dalam mendukung sosok tertentu untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Ia menilai, hal itu disebabkan karena kandidat yang muncul dari partai-partai KIM memiliki elektabilitas rendah.
"Sementara lawannya, Anies Baswedan, tinggi," kata Lili kepada Media Indonesia, Senin (29/7).
Baca juga : Anies Harus Waspadai Kampanye Hitam di Pilgub Jakarta
Di sisi lain, kandidat dengan elektabilitas tinggi seperti Ridwan Kamil dinilai lebih pas maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Barat. Ridwan merupakan politisi Partai Golkar dan berstatus inkumben di Jawa Barat. Lili berpendapat, partai-partai KIM memiliki keinginan untuk bersatu dalam satu poros untuk menentang Anies.
Baginya, jika itu dilakukan, polarisasi bakal terjadi. Berkaca dari pengalaman Pilgub Jakarta 2017, polarisasi meruncing saat putaran kedua yang mempertemukan pasangan Anies-Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Padahal pasca-Pilpres 2024, mereka (partai-partai KIM) mengkampanyekan perlunya rekonsiliasi politik," ujar Lili.
Untuk menghindari polarisasi dan memperkukuh rekonsiliasi politik, Lili berpendapat seharusnya poros antara Anies dan KIM tidak boleh tercipta. Partai-partai politik diminta cair untuk membentuk beberapa poros. (Tri/Z-7)
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved