Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang. Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, hal itu dapat terwujud jika partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat Pilpres 2024 lalu kembali terbentuk di Jakarta.
Menurut Lili, saat ini partai-partai KIM, yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI, belum bulat dalam mendukung sosok tertentu untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Ia menilai, hal itu disebabkan karena kandidat yang muncul dari partai-partai KIM memiliki elektabilitas rendah.
"Sementara lawannya, Anies Baswedan, tinggi," kata Lili kepada Media Indonesia, Senin (29/7).
Baca juga : Anies Harus Waspadai Kampanye Hitam di Pilgub Jakarta
Di sisi lain, kandidat dengan elektabilitas tinggi seperti Ridwan Kamil dinilai lebih pas maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Barat. Ridwan merupakan politisi Partai Golkar dan berstatus inkumben di Jawa Barat. Lili berpendapat, partai-partai KIM memiliki keinginan untuk bersatu dalam satu poros untuk menentang Anies.
Baginya, jika itu dilakukan, polarisasi bakal terjadi. Berkaca dari pengalaman Pilgub Jakarta 2017, polarisasi meruncing saat putaran kedua yang mempertemukan pasangan Anies-Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Padahal pasca-Pilpres 2024, mereka (partai-partai KIM) mengkampanyekan perlunya rekonsiliasi politik," ujar Lili.
Untuk menghindari polarisasi dan memperkukuh rekonsiliasi politik, Lili berpendapat seharusnya poros antara Anies dan KIM tidak boleh tercipta. Partai-partai politik diminta cair untuk membentuk beberapa poros. (Tri/Z-7)
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved