Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG batas waktu pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju mencalonkan diri sebagai walikota dan wakil walikota Solo 2024.
Salah satunya yakni Ketua Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) Partai Golkar Solo Sekar Tandjung yang dinilai cocok mendampingi KGPAA Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo atau Gusti Bhre sebagai calon wakil wali kota.
Sekar meraih dukungan dari dari masyarakat Kecamatan Jebres. Tokoh masyarakat Jebres Paidi menyampaikan alasan utama untuk memenangkannya, karena Sekar memiliki karakter dekat dengan rakyat dan mau mendengarkan suara rakyat.
"Karakter beliau merakyat dan betul-betul memperjuangkan rakyat," ujarnya dalam kegiatan Silaturahmi Sekar Tandjung bersama Tokoh Masyarakat Jebres di yang dikutip Rabu, (7/8).
Berbekal karakter dekat dengan rakyat, Sekar diharapkan mampu memajukan kota Solo dengan memperhatikan rakyat di masa depan. Dari sistem bantuan untuk rakyat, termasuk membantu dari lapangan pekerjaan.
Senada dengan Paidi, menurut Sri Mulyani, sosok Sekar Tandjung memang merakyat. Salah satunya dinilai dari cara putri bungsu mantan Ketua DPR, Akbar Tandjung itu memperlakukan warga Jebres.
"Dia merangkul warga seperti saya, warga biasa seperti saya, sungguh senang ada yang mau menjadi pemimpin seperti itu," ucapnya.
Sri Suparti pun terkesan dengan cara Sekar Tandjung diskusi dengan masyarakat Jebres. Ia bersama warga lain berharap Sekar menang dan dapat menjadi Wakil Walikota Solo ke depannya.
"Bisa maju ke di Pilwalkot Solo. Kita dukung bersama Sekar Tandung, kita majukan Kota Solo. Apalagi, beliau itu sangat simpatik kepada masyarakat, karena tulus hatinya," katanya.
Nama Sekar Tandjung mencuat seusai Gusti Bhre dicalonkan menjadi calon Wali Kota Solo. Bahkan, Partai Gerindra mengusulkan Sekar Tandjung untuk mendampingi Gusti Bhre pada Pilkada serentak nasional yang dijadwalkan 27 November 2024. Pada pemilihan tersebut, masyarakat akan memilih pengganti Gibran Rakabuming Raka pasca-terpilih menjadi Wakil Presiden RI periode 2024-2029. (Z-8)
Kota Solo kini makin mengkilap dengan memiliki pusat layanan lengkap kesehatan dan bedah jantung, seiring berdirinya Rumah Sakit Kardiologi Emirat Arab - Indonesia (RS KEI).
Kehadiran atlet-atlet dunia dari belasan negara, akan menjadi pembuktian bagi atlet Indonesia, yang sekaligus menimba ilmu sebelum berburu medali di Asian Para Games 2025.
Gelontoran program GPM dari Pemprov Jateng berbentuk beras SPHP 5 kg, gula pasir, minyak goreng, dan telur.
Semua warga Solo wajib menjaga kondusivitas wilayah dan menciptakan rasa nyaman, dari tangan tangan perusak atau pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ia berharap, sinergi TNI, pemerintah daerah, dan segenap warga masyarakat harus berkelanjutan.
Menyusuri jalanan Kota Solo sambil merasakan kehangatan budaya lokal kini menjadi bagian dari pengalaman menginap di hotel.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved