Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jeblok! Partisipasi Pemilu Ulang di Sumatra Barat Kurang dari 40%

Tri Subarkah
17/7/2024 10:16
Jeblok! Partisipasi Pemilu Ulang di Sumatra Barat Kurang dari 40%
Ilustrasi(MI)

TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%. Hal itu diungkap oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. Diketahui, pemilihan ulang di Sumatra Barat digelar pada 13 Juli lalu.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan Idham, partisipasi pemilih di 19 kabupaten/kota se-Sumatra Barat rata-rata tidak mencapai 40%, bahkan ada satu kabupaten yang tingkat partisipasinya di bawah 30%.

Berikut data sementara partisipasi pemilih pada PSU Sumatra Barat:

Baca juga : Jelang Pemilu Ulang, KPU Rekrut Lagi Petugas KPPS di Sejumlah Daerah

  1. Kabupaten Solok 39,08%
  2. Sawahlunto 33,96%
  3. Kota Pariaman 34%
  4. Tanah Datar 40,04%
  5. Kota Solok 29,26%
  6. Kota Bukittinggi 26,8%
  7. Agam 36%
  8. Padang 31,1%
  9. Kabupaten Sijunjung 37,64%
  10. Kabupaten 36%
  11. Kota Payakumbuh 37,9%
  12. Solok Selatan 32%
  13. Lima Puluh Kota 42%
  14. Pensel 36%
  15. Padang Panjang 32%
  16. Dharmasraya 39%
  17. Padang Pariaman 40%
  18. Mentawai 36,82%
  19. Pasaman Barat 39%

"Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71%," ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).

Idham menyebut, jajaran KPU di provinsi maupun kabupaten/kota Sumatra Barat sudah melakukan desiminasi informasi, sosialiasai, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar. Namun, ia menduga rendahnya partisipasi pemilih disebabkan kelelahan politik.

"Adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, dan enggan untuk memilih lagi," terangnya.

Baca juga : KPU Resmi Ikut Sertakan Irman Gusman dalam Pemilu Ulang

Di sisi lain, Idham berpendapat hubungan yang dibina antara calon senator ke pemilih di Sumatra Barat juga rendah. Kendati demikian, itu juga disebabkan karena adanya larangan kampanye sendiri oleh KPU jelang PSU.

"Candidate engagement antara pemilih dengan calon DPD itu dibandingkan pemilu-pemilu lainnya terkategori rendah. Ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye dahulu, itu intensitas kampanye DPD itu kurang," tandasnya.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati sudah dapat meduga bahwa tingkat partisipasi pemilih saat PSU pasti akan rendah. Selain karena hilangnya euforia untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) seperti pada 14 Februari lalu, Neni menilai fenomena sepi pemilih saat PSU juga disebabkan minimnya sosialisasi.

Baca juga : KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024

Bagi Neni, kegiatan PSU yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi itu harusnya dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat. "Namun jika KPU miskin inovasi dan kreatifitas untuk mengajak pemilih kembali datang ke TPS hal ini juga menjadi sulit untuk dilakukan," terangnya.

Di samping itu, larangan kandidat melakukan kampanye jelang PSU juga disinyalir menjadi pendorong tersendiri rendahnya partisipasi masyarakat datang ke TPS. Terlebih, tidak seluruh pemilih mengetahui adanya PSU di daerah mereka. Neni menyebut, selain rendah partisipasi, PSU juga berpotensi menyebabkan surat suara tidak sah.

PSU di Sumatera Barat dimungkinkan karena Irman Gusman mengajukan sengketa hasil Pileg DPD 2024 ke Mahkamah Konstitusi karena namanya sempat dicoret oleh KPU sebagai peserta pemilu DPD daerah pemilihan Sumatra Barat. Meski telah diikutsertakan saat PSU, Irman tetap tidak boleh kampanye berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan KPU Nomor 25/2023. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya