Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RATUSAN ASN di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendeklarasikan netralitas dalam proses Pilkada 2024, Rabu (10/7). Pemkab Sumedang memastikan akan ada sanksi berat bagi pelanggarnya, di antaranya sampai pada pencabutan status ASN.
"Bila terbuki ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas dalam pilkada, kami akan melaporkannya ke Bawaslu. Akan ada sanksi berat serta terancam status ASN-nya," ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati.
Menurut dia, ASN memiliki hak untuk memilih saat pencoblosan di bilik suara. Namun, mereka tidak boleh terlibat dalam proses pencalonan dengan mendukung seseorang, baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Baca juga : Kemendagri Perlu Buka Aduan untuk Laporkan ASN tidak Netral di Pilkada
"ASN tidak boleh melakukan ucapan atau perbuatan, baik itu ucapan berupa intimidasi, ujaran kebencian, atau ikut kampanye. Untuk itu ASN menandatangani pakta integritas," ujarnya.
Dalam deklarasi itu, ASN di Kabupaten Sumedang berjanji menjaga dan menegakan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dalam proses pilkada 2024. Mereka juga akan menghindari konflik
kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman pada masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Para ASN juga berjanji menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. (Z-6)
Sumedang telah melaksanakan delapan aksi konvergensi selama 2024 untuk menekan angka stunting.
Sumedang merupakan daerah yang paling siap dan progresif dalam mewujudkan Sekolah Rakyat.
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir memerintahkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan umum untuk berangkat bekerja.
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
Menurut Dikdik, inisiatif semacam ini merupakan bagian penting dari strategi pencegahan stunting yang harus dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun pertama anak.
Sebanyak 445 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diberangkatkan ke Tanah Suci dalam kelompok terbang (kloter) 03, Minggu (4/5).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved