Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUKUNGAN untuk bakal calon gubernur Ahmad M Ali dan bakal calon wakil gubernur Abdul Karim Aljufri terus mengalir dari masyarakat Sulawesi Tengah. Saat ini sudah ada 67 kelompok relawan yang terbentuk dan telah mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan pasangan itu.
Ketua Presidium Kawan Ahmad M Ali, Andi Ridwan Bataraguru mengatakan, deklarasi akbar relawan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri berlangsung meriah di Palu.
Bahkan, ia tidak menyangka relawan yang tadinya hanya akan dihadiri 20 relawan, namun membludak menjadi 67 simpul relawan.
Baca juga : Waketum NasDem Ahmad Ali Sampaikan Alasannya Maju Pilgub Sulteng
“Ini membuktikan tinginya animo masyarakat ingin memenangkan pasangan Ahmad - Abdul sehingga 67 kelompok relawan hadir mendeklarasikan dukungan,” terang Ridwan saat memberikan sambutan pada pembukaan deklarasi akbar relawan Ahmad M Ali - Abdul Karim Aljufri di Hotel Santika, Palu, Selasa (2/7) malam.
Menurutnya, 67 relawan yang sudah terbentuk tersebut akan berjuang memenangkan pasangan Ahmad M Ali - Abdul Karim Aljufri pada Pilkada Sulteng mendatang.
“Masih ada di luar 67 simpul relawan ini yang belum hadir, namun kami sudah bertekat bersama-sama memenangkan Ahmad - Abdul,” imbuhnya.
Baca juga : Ikuti Pilgub Sulteng, Waketum NasDem Kantongi Rekomendasi PSI
Sementara itu, Ahmad M Ali mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada 67 kelompok relawan yang sudah mendeklarasikan dukungan untuk dirinya bersama Abdul Karim Aljufri.
“Terima kasih kepada seluruh relawan. Saya menegaskan tidak ada satu pun dari relawan yang dibayar untuk mendukung saya. Ini adalah kehormatan yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Wakil Ketua Umum DPP NasDem itu menyebutkan, ketika diberikan amanah untuk memimpin Sulteng lima tahun kedepan, ia bersama Abdul Karim Aljufri tidak akan melupakan jasa seluruh relawan.
Baca juga : Survei SMRC: Ahmad Ali Unggul dalam Pilgub Sulteng 2024
“Saudara-saudara relawan akan selalu menjadi tuan rumah bagi kami. Relawan tidak akan terpinggirkan, karena kalian adalah orang penting yang memperjuangkan kami,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, seluruh relawan tidak akan berebut ‘makan’ dengan keluarganya ketika kemenangan itu berpihak kepada dirinya dan Abdul Akrim Aljufri.
“Kalian (relawan) yang berhak mendapatkan kemenangan ketika saya ditakdirkan memang. Kalian tidak akan berebut makan dengan keluarga saya. Karena ekonomi saya ditakdirkan sudah cukup,” paparnya.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu mengajak seluruh masyarakat khsusunya simpul relawan membersamai perjalanan ini.
“Percayalah insya Allah kami bukan yang terbaik. Tapi bersama kalian kami bisa melakukan banyak hal,” tandas Ahmad.
Diketahui, 67 kelompok relawan yang telah mendekralasikan diri untuk pasangan Ahmad - Abdul di antaranya, Roata Sigapala, Jabar Ali, Rajawali, Harapan BAru Sulteng, Skak Mat, Peri Sulteng, Gempita, Roatapura, Perempuan Tanggung Sulteng, Janur, Laskar Kaili, KPK Beramal, Jangkar, Basika, Kakatani, dan sejumlah relawan lainnya. (Z-6)
Organisasi ini lahir atas prakarsa petinggi Angkatan Darat (TNI-AD) pada 1959 sebagai sayap perjuangan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Al Jufri (Beramal) memastikan sidang kedua terkait sengketa hasil Pilkada 2024 akan digelar Kamis (23/1).
PASANGAN Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari ini kondisi Sulawesi Tengah perlu dana yang sangat besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.
Sejumlah visi misi Ahmad Ali-AKA memiliki kesamaan dengan program kerakyatan Pemerintahan Probowo Subianto.
Calon gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali, berkomitmen mengembalikan kejayaan pariwisata Kabupaten Poso jika terpilih menjadi gubernur provinsi itu.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved