Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA serentak sudah di depan mata, kurang dari hitungan bulan. Jika tidak ada aral melintang, pada 9 Desember 2020, warga masyarakat di daerah akan berbondong-bondong untuk menyalurkan hak politik (political rights) mereka dalam rangka memilih pemimpin di daerah untuk lima tahun ke depan, 2020-2025.
Bagi masyarakat yang kadar melek politiknya memadai (fully political literacy), tentunya, pilkada bukan persoalan memilih belaka, melainkan ada sejumlah pertimbangan dan konsekuensi menyertainya.
Dalam teori tindakan moral sebagaimana diintroduksi Jack R Fraenkel (1977) ditegaskan bahwa ada tiga tahapan seseorang dalam bertindak, yakni diawali dengan choosing, kemudian prizing, dan terakhir acting.
Lalu apa kaitannya dengan pilkada? Jelas, sangat relevan. Sekurang-kurangnya ada empat argumentasi yang mendasari pandangan penulis. Pertama, menentukan pilihan sejatinya mempertimbangkan hal sangat mendasar, antara lain menyangkut kapasitas dan moralitas calon yang akan dipilih.
Kedua, menghargai pilihan kita sendiri dengan cara meneguhkan kembali alasan logis dan rasional, serta harapan besar terhadap pilihan kita. Ketiga, konsekuensi dari menentukan pilihan sejatinya berdimensi futuristis, yakni harapan besar kepada calon yang dipilih untuk menjadi agen pembaru, terutama di daerah untuk mendongkrak kemajuan pembangunan di daerah. Keempat, tindakan dalam memilih dilakukan dengan penuh kesadaran (internally driven) sebagai bagian dari partisipasi politik warga negara.
Jika dalam pilkada nanti warga masyarakat di daerah sekadar memilih tanpa mempertimbangkan keempat hal substansial tersebut, pilkada sesungguhnya kehilangan muruahnya.
Alih-alih akan menghasilkan pemimpin yang amanah, justru pilkada menampilkan sosoknya tidak lebih dari sekadar kegiatan transaksional belaka, yang miskin dari nilainilai keadaban (civility) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks inilah, partisipasi keadaban dari setiap warga masyarakat dalam kegiatan pilkada merupakan hal yang mendesak (conditio sine qua non), untuk diejawantahkan agar proses pilkada berjalan demokratis dan yang lebih penting lagi menghasilkan pemimpin di daerah yang benar-benar mumpuni dari segi kemampuannya, berkarakter dalam dimensi sikapnya, dan tangguh dalam dimensi keterampilannya.
Partisipasi berkeadaban dalam konteks pilkada sejatinya mewujud dalam praktik antara lain (A) niat dan tekad yang kuat untuk berpartisipasi dalam pilkada untuk mengaktualisasikan hak dan kewajiban (rights and duties) sebagai warga negara.
(B) Mendasari pilihan dengan nilai spiritual, yakni keikhlasan dan kejujuran sebagai bagian terpisahkan, untuk mewujudkan pemimpin dan pemerintahan yang berakhlak mulia.
(C) Bergeming terhadap bujukan untuk mencederai proses berdemokrasi melalui pilkada seperti politik uang, kampanye hitam, agitasi politik, dan berita bohong dan menyesatkan.
(D) Tetap merajut nilai-nilai kebersamaan sesama warga masyarakat sebagai bagian penting dari modal sosial (social capital), yang mesti terus dipupuk meski secara politik memiliki preferensi dan pilihan yang berbeda.
(E) Pertanggungjawaban secara moral keikutsertaan dalam pilkada tidak semata dalam dimensi kesosialan kita. Namun, lebih dari sekadar itu, berdimensi vertikal, yakni sebagai ikhtiar kita sebagai insan religius (homo religius), untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang senantiasa berada dalam naungan keridhaan Tuhan Yang Maha Esa.
Partisipasi yang berkeadaban, yang dimanifestasikan setiap warga negara, khususnya dalam momentum pilkada nanti, akan menjadi wahana strategis untuk membangun bangsa dan negara Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani dalam pergaulan internasional. Dengan demikian, kitalah sejatinya yang dapat mengaktualisasikan partisipasi beradab itu.
Teknologi artificial intelligence yang semula sekadar alat yang bersifat pasif --semacam kalkulator yang menunggu instruksi-- menjadi AI yang bertindak sebagai kolaborator sejati.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Pahit getir pembentukan negara tidak bisa dilepaskan pula dari derita luka dan sengsaranya rakyat. Nyawa rakyat lebih banyak musnah dibandingkan nyawa elite selama berjuang.
Empat langkah krusial tetap dibutuhkan agar kebijakan tidak berhenti sebagai respons sesaat.
Fenomena penghujat di masyarakat bukan hal baru. Dalam psikologi sosial ini disebut negativity bias: kecenderungan manusia lebih cepat melihat kesalahan ketimbang kebaikan.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved