Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA salah satu cara membangun demokratisasi. Jika berhasil, berarti langkah awal untuk membangun demokrasi akan berhasil. Terlebih, jika dapat memilih pemimpin yang mampu dan sanggup menyelesaikan persoalan kekinian, sekaligus membangun integritas bangsa.
Untuk mempraktikkan demokrasi yang yang tepat, perlu landasan etika politik yang kuat pula. Realisasi demokrasi harus dibarengi dengan praktik etika politik yang benar. Jika tidak, akan terjadi egoisme kepentingan pribadi masing-masing dan atau kelompok golongan.
Demokrasi sudah menjadi konsep ideal bagi setiap negara. Tidak ada satu pun negara di dunia yang menyatakan sebagai negara yang tidak demokrasi. Adapun demokratisasi, yaitu suatu usaha/proses menuju demokrasi yang sebenarnya (penyelenggaraan negara oleh, dari, dan untuk rakyat).
Kalau harus melalui wakil, wakil rakyat haruslah yang benar-benar mewakili dan membawa aspirasi rakyat untuk kepentingan rakyat. Mewujudkan demokrasi berarti pula mewujudkan civil society (masyarakat madani). Penyelenggaraan negara dalam hal ini HAM, bukan saja dilindungi, melainkan sekaligus dipraktikkan tanpa ada hambatan.
Idealnya, hak-hak yang yang harus dimiliki setiap manusia yang bersifat universal dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari dengan perasaan aman. Karena, pelaksanaanya penuh dengan tanggung jawab yang dilandasi perasaan jujur, tulus, dan tepercaya. Juga, komitmen terhadap kebaikan dan kebenaran demi kemaslahatan umat.
Di dalam waktu bersamaan, para politikus dan penyelenggara negara bukan saja beretika di dalam praktik berpolitik. Namun, sekaligus merasa bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pelaku politik.
Tanpa ada political will dalam tuntutan etika berpolitik, wujud negara demokrasi yang ideal, sesuai dengan konsepnya hanya akan menjadi semboyan di atas kertas.
Islam sebagai agama mayoritas bangsa Indonesia, harus mampu menjadi pendorong. Karena, bukan saja pertangungjawaban bersifat formalitas administratif, namun, praktik etika politik mempunyai konsekuensi pahala terhadap pelaksanaannya dan dosa terhadap pelanggarannya.
Siapa yang paling bertanggung jawab menciptakan sistem demokrasi? Jawabannya tentu saja rakyat. Tetapi untuk mempercepat terwujudnya sistem demokrasi, jawaban yang paling tepat ialah institusi politik yang paling kuat dan sedang melaksanakan demokratisasi. Bisa politikus di parlemen, pimpinan parpol, penguasa eksekutif, TNI/Polri, lembaga yudikatif. Bahkan, perguruan tinggi, LSM sampai para pengusaha.
Jika institusi ini mempunyai goodwill dan ketulusan, serta, keseriusan untuk mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan kepentingan rakyat banyak, demokrasi yang sesungguhnya akan mudah terwujud.
Sebaliknya, jika beberapa institusi kurang/tidak mendukung apalagi menghambat, demokrasi akan terhalang, yakni ketika institusi itu semata-mata bertindak untuk kepentingan golongannya (kekayaan, kedudukan dan semacamnya). Tanpa ada rasa tangung jawab, kejujuran, dan ketulusan demi kemajuan bangsa lewat demokratisasi.
Pilkada harus menjadi amunisi untuk menghasilkan pimpinan/tokoh politik yang sanggup melaksanakan demokrasi yang sebenarnya. Tidak lagi ada penyalahgunaan lambang demokrasi, yakni ketika demokrasi dijadikan semboyan untuk berbuat apa saja tanpa ada target terwujudnya keadilan dan kemakmuran rakyat.
Dengan menonjolnya etika politik dan dengan terealisasinya etika politik, demokratisasi akan berjalan mulus dan mewujudkan masyarakat madani yang ideal yang akan dinikmati rakyat banyak.
Sesungguhnya ketika pilkada berakhir dan memunculkan pimpinan baru di daerah-daerah, mereka tinggal menjalankan janji-janji kepada rakyat, janji itu ialah utang yang harus dibayar, tepatilah janjimu!
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Teknologi artificial intelligence yang semula sekadar alat yang bersifat pasif --semacam kalkulator yang menunggu instruksi-- menjadi AI yang bertindak sebagai kolaborator sejati.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Pahit getir pembentukan negara tidak bisa dilepaskan pula dari derita luka dan sengsaranya rakyat. Nyawa rakyat lebih banyak musnah dibandingkan nyawa elite selama berjuang.
Empat langkah krusial tetap dibutuhkan agar kebijakan tidak berhenti sebagai respons sesaat.
Fenomena penghujat di masyarakat bukan hal baru. Dalam psikologi sosial ini disebut negativity bias: kecenderungan manusia lebih cepat melihat kesalahan ketimbang kebaikan.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved