Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menanggapi kabar mengenai peraturan wajib asuransi bagi kendaraan yang diisukan akan segera ditetapkan. Menurut Yohanes, kebijakan itu tidak tepat untuk saat ini.
"Kalau bisa jangan diterapkan sekarang lah karena mobil (industri otomotif) sedang menurun," kata Yohanes saat penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (27/7) malam.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
Baca juga : Kebijakan Asuransi Kendaraan, Jokowi: Belum Ada Rapat
"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7).
Menurut Ogi, hal itu karena program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Baca juga : Kewajiban Asuransi Mobil dan Sepeda Motor pada 2025, OJK Tunggu PP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK.
"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat usai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7) lalu. (Ant/Z-1)
Sistem pengereman adalah komponen utama yang wajib masuk dalam daftar pemeriksaan pertama sebelum menempuh perjalanan jauh.
Kejernihan kaca depan adalah kunci keselamatan, terutama mengingat cuaca yang tidak menentu selama musim mudik.
Ditlantas Polda Metro Jaya menindaklanjuti video viral sejumlah mobil melakukan manuver zig-zag berbahaya di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau tol Becakayu
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
GIIAS Bali dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Januari 2027 di The Meru, Sanur,
Berdasarkan data wholesales Gaikindo, sepanjang 2025 Polytron mendistribusikan 455 unit mobil listrik ke jaringan diler. Sementara dari sisi penjualan retail, tercatat 353 unit terjual.
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor mempertanyakan urgensi pengadaan pikap 4x4 untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menyoroti regulasi, dan keekonomian.
Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Ekspansi Polytron ke industri kendaraan listrik (EV) ternyata jauh lebih rumit dari kalkulasi awal.
Hadirnya industri pendukung pada tahun ini memberikan kesempatan lebih luas bagi pengunjung untuk mendapatkan berbagai kebutuhan otomotif dalam satu tempat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved