Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETUA Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menanggapi kabar mengenai peraturan wajib asuransi bagi kendaraan yang diisukan akan segera ditetapkan. Menurut Yohanes, kebijakan itu tidak tepat untuk saat ini.
"Kalau bisa jangan diterapkan sekarang lah karena mobil (industri otomotif) sedang menurun," kata Yohanes saat penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (27/7) malam.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
Baca juga : Kebijakan Asuransi Kendaraan, Jokowi: Belum Ada Rapat
"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7).
Menurut Ogi, hal itu karena program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Baca juga : Kewajiban Asuransi Mobil dan Sepeda Motor pada 2025, OJK Tunggu PP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK.
"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat usai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7) lalu. (Ant/Z-1)
Risiko kecelakaan di jalan meningkat akibat ban yang pecah, aus, dan tekanan anginnya yang tidak sesuai.
Para pengemudi kendaraan roda empat sebaiknya tetap berada di dalam mobil ketika terjadi gempa bumi dan dalam kondisi terjebak macet.
Penggunaan kendaraan mobil matic melambung tinggi sejak 2013 silam.
Mobil yang telat ganti oli tiga bulan dari jadwalnya mengalami penurunan performa dan konsumsi bahan bakar naik hingga 10%.
MOBIL listrik ini memperketat keselamatan penggunanya selama berkendara melalui beberapa fitur yang menggunakan teknologi canggih dengan performa tinggi.
Jika membeli mobil baru tidak mampu, ada OLXmobbi, platform jual beli mobil bekas.
Gaikindo menyatakan daya beli masyarakat saat ini masih lesu, tercermin dari tren penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Tercatat sebanyak 485.569 orang memadati area pameran GIIAS 2025
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali menghadirkan program unggulan bertajuk GIIAS Education Day pada Rabu (30/7) di ICE BSD City, Tangerang.
PT Toyota Astra Financial Services (TAF) meramaikan pameran otomotif terbesar di Indonesia, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD City, Banten.
Antusiasme dan tingginya minat masyarakat tinggi ingin menikmati berbagai program menarik di pameran.
Simak daftar 10 mobil terlaris di Indonesia lengkap dengan data penjualan terbaru. Toyota dan Daihatsu masih memimpin pasar otomotif nasional di tengah tren penurunan penjualan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved