Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JUMLAH produsen motor listrik yang memenuhi syarat mendapatkan insentif atau subsidi pemerintah Rp 7 juta terus bertambah.
Setelah tiga merek mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan nilai minimal 40%, kini giliran United E-Motor.
Bahkan, produk United mengandung komponen dalam negeri di atas syarat minimal tersebut. Sertifikat TKDN United E-Motor telah keluar pada 17 Maret 2023 untuk tiga tipe motor listrik.
Baca juga: Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta Per Unit, Mulai 20 Maret 2023
Hal itu sebagaimana yang tercantum di halaman resmi website TKDN Kementerian Perindustrian atas nama PT Terang Dunia Internusa selaku agen pemegang merek United E-Motor.
Adapun ketiga tipe produk tersebut adalah T1800 (nilai 56,89 %), TX1800 (nilai 57,02 %) dan TX3000 (nilai 57,19 %).
TKDN Tertinggi Kategori Sepeda Motor Listrik
Dengan begitu, United E-Motor merupakan pemegang nilai TKDN tertinggi di kategori kendaraan bermotor listrik roda dua saat ini.
Direktur PT Terang Dunia Internusa Andrew Mulyadi mengatakan, pencapaian tersebut sangat berarti bagi pengembangan United E-Motor ke depan.
Baca juga: Tangkas Motor Listrik Buka Showroom Ke-16 di Bekasi Timur
“Proses yang cukup panjang telah dilalui dan mampu membuahkan hasil signifikan. Fasilitas welding dan painting pada proses manufaktur yang ada turut memberi kontribusi dalam peningkatan TKDN tersebut,” ujar Andrew dalam keterangan, Selasa (21/3).
Andrew optimistis bahwa nilai TKDN yang tinggi menjadi jaminan bahwa United E Motor merupakan brand motor listrik terpercaya di Indonesia.
Baca juga: ESDM: 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Siap Salurkan Insentif
United E Motor mampu menghadirkan kendaraan listrik berkualitas dan berkomitmen untuk menghadirkan layanan after sales service terjamin dan berkelanjutan.
“Peningkatan TKDN ini menjadi sebuah keunggulan bagi kami sebagai produsen. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, namun sebagai penyedia motor listrik untuk kebutuhan di pemerintahan maupun korporasi lainnya. Kami juga sudah terdaftar di E-Katalog LKPP,” tambah Andrew. (RO/S-4)
Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia menyoroti lambannya kepastian regulasi terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk partially oriented yarn-drawn textured yarn.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan revisi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bukan karena desakan akibat tarif impor yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Mobil listrik Polytron resmi diluncurkan di pasar Indonesia dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
GRUP perusahaan Korsel yang tergabung dalam Federasi Industri Korea (FKI) menyampaikan rencana mereka menambah nilai investasi US$1,7 miliar atau setara dengan Rp30 triliun
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved