Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DESEMBER 2025 seharusnya menjadi bulan penuh refleksi dan harapan. Setahun lalu, pada 26 Desember 2024, bangsa Indonesia baru saja memperingati dua dekade Tsunami Aceh--tragedi kemanusiaan terbesar abad 21 yang merenggut lebih dari 200 ribu jiwa. Peringatan itu dipenuhi doa, renungan, dan janji kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih tangguh menghadapi bencana.
Namun, setahun berselang, di penghujung 2025, Sumatra kembali diuji dengan bencana besar. Banjir bandang dan tanah longsor menyapu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, merenggut lebih dari 1.100 nyawa, menghilangkan ratusan orang, dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi.
Berdasarkan World Risk Index, Indonesia termasuk negara yang paling rentan terkena bencana. Pada 2024, Indonesia menempati peringkat risiko tertinggi kedua di dunia setelah Filipina. Itu bukan isapan jempol, melainkan berdasarkan fakta dan data. Sepanjang 2025 saja!BNPB mencatat terdapat 3.160 kejadian bencana yang mengakibatkan ribuan rumah rusak dan berdampak pada jutaan jiwa. Dari total kejadian tersebut, lebih dari 99% merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, dan tanah longsor--sebuah indikator kuat bahwa Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Studi World Bank tentang Disaster Risk Management di Asia Timur dan Pasifik menemukan bahwa proyek pertahanan banjir di Indonesia menghasilkan benefit-cost ratio sebesar 2,5 dengan internal rate of return mencapai 23%. Itu menegaskan bahwa investasi mitigasi bencana bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi dengan tingkat pengembalian tinggi.
Penelitian Teguh Dartanto dari Universitas Indonesia (2022) yang menggunakan data Indonesian Family Life Survey menemukan bahwa rata-rata kerugian aset dan biaya medis/pemakaman akibat bencana alam mencapai sekitar US$2.190 per rumah tangga dengan rumah tangga di perdesaan menjadi yang paling rentan.
KERUGIAN EKONOMI
Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kerugian ekonomi nasional akibat bencana itu mencapai Rp68,67 triliun, setara dengan 0,29% produk domestik bruto (PDB). Tim ekonom Bank Mandiri memberikan estimasi lebih konservatif sebesar Rp32,6 triliun dengan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 0,08% hingga 0,12%. Terlepas dari perbedaan metodologi perhitungan, satu hal yang pasti: kerugian ini sangat besar dan akan berdampak panjang.
Namun, angka-angka makroekonomi itu belum menangkap keseluruhan cerita. Sebagaimana diingatkan oleh Muhammad Andri Perdana dari Bright Institute, penghitungan PDB tidak dapat mendiskon hasil produksi terdahulu yang kini hancur. Rumah yang dibangun bertahun-tahun, sawah yang diolah puluhan tahun, dan infrastruktur yang dibangun dengan APBN/APBD--semua itu lenyap dalam hitungan jam, tetapi kerusakannya tidak tecermin dalam angka pertumbuhan ekonomi. Yang lebih penting lagi, nyawa manusia tidak dapat dikuantifikasi dalam rupiah.
Data BNPB mencatat kerusakan infrastruktur yang masif: 158.096 rumah rusak, 1.900 fasilitas umum terdampak, 200 fasilitas kesehatan rusak, 875 fasilitas pendidikan terganggu, 806 rumah ibadah hancur, 291 gedung/kantor tidak berfungsi, dan 734 jembatan terputus. Kerugian ekonomi juga tidak berhenti di wilayah yang terdampak langsung. Sumatra menyumbang sekitar 22% terhadap PDB nasional--kedua terbesar setelah Jawa. Terputusnya rantai pasok, hancurnya infrastruktur logistik, dan terhentinya aktivitas industri di Sumatra Utara menciptakan efek domino ke provinsi-provinsi lain.
Ada ironi struktural yang perlu dicermati. Studi Celios menunjukkan bahwa kerugian akibat bencana jauh melampaui kontribusi pendapatan dari sektor-sektor yang diduga menjadi pemicu kerusakan ekologis. Kerugian Provinsi Aceh mencapai Rp2,04 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tambang di Aceh hanya Rp929 miliar hingga Agustus 2025. Dana bagi hasil (DBH) sawit untuk Aceh bahkan hanya Rp12 miliar dan DBH mineral-batu bara sebesar Rp 56,3 miliar. Artinya, masyarakat Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menanggung beban kerugian yang jauh lebih besar dari manfaat ekonomi yang mereka terima dari eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka.
DEFORESTASI DAN BENCANA EKOLOGIS
Deforestasi untuk perkebunan sawit dan pertambangan telah merusak fungsi ekologis hutan sebagai penyangga banjir dan tanah longsor. Studi Celios dan Greenpeace Indonesia menemukan bahwa desa dengan basis sektor tambang memiliki potensi banjir 2,25 kali lebih tinggi daripada desa nontambang. Ini bukan sekadar 'bencana alam'--ini adalah bencana ekologis yang sebagian besar dipicu oleh pilihan-pilihan pembangunan yang perlu dievaluasi.
Data terbaru dari berbagai lembaga penelitian menunjukkan korelasi kuat antara deforestasi dan intensitas bencana hidrometeorologi. Menurut analisis Walhi, sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah dibabat antara 2016 hingga 2025 untuk perkebunan dan pertambangan.
Pakar kehutanan UGM, Suryatmojo, menegaskan bahwa banjir bandang yang menerjang Sumatra pada November 2025 merupakan akumulasi dari 'dosa ekologis' yang berlangsung lama di hulu DAS. Cuaca ekstrem hanyalah pemicu; tingkat keparahan bencana mencerminkan degradasi lingkungan yang ekstensif.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BPS menunjukkan bahwa pada 2024 saja deforestasi neto mencapai 11.208 hektare di Aceh, 7.035 hektar di Sumatra Utara, dan 6.634 hektare di Sumatra Barat--total 24.877 hektare atau 14,2% dari total kehilangan hutan nasional pada tahun itu. Sebagai perbandingan, lima tahun sebelumnya angka gabungan di tiga provinsi ini hanya 3.926 hektare atau 3,4% dari total nasional. Tren penaikan yang sangat tajam ini menjelaskan mengapa intensitas bencana terus meningkat.
Hutan yang sehat berfungsi sebagai 'spons' yang menyerap air hujan dan melepaskannya secara perlahan. Ketika hutan dibabat untuk perkebunan, pertambangan, atau ekspansi pertanian, kapasitas tanah untuk menyerap air runtuh. Air hujan yang semula meresap perlahan ke dalam tanah kini meluncur cepat di permukaan, membawa material tanah longsor dan menghancurkan pemukiman di hilir. Analisis satelit terbaru menunjukkan bahwa sekitar 1.550 hektar hutan di kawasan DAS Batang Toru telah kehilangan tutupan vegetasi, menyisakan tanah gundul yang sangat rentan terhadap erosi.
MEMBANGUN EKONOMI KEBENCANAAN
Musibah ini perlu menjadi momentum refleksi. Indonesia membutuhkan paradigma baru dalam memandang hubungan antara bencana dan ekonomi--sebuah pendekatan yang disebut ekonomi kebencanaan (disaster economics). Ini bukan sekadar soal menghitung kerugian pascabencana, melainkan tentang mengintegrasikan pertimbangan risiko bencana ke dalam setiap keputusan ekonomi dan pembangunan.
Caranya bagaimana? Pertama, investasi mitigasi sebagai prioritas. Berbagai studi internasional, termasuk dari UNDRR dan World Bank, menunjukkan bahwa setiap Rp1 yang diinvestasikan untuk pengurangan risiko bencana dapat menghemat Rp4 hingga Rp7 biaya pemulihan pascabencana. Di negara berpendapatan rendah dan menengah, investasi infrastruktur yang lebih tangguh menghasilkan manfaat US$4 untuk setiap US$1 yang diinvestasikan. Early warning systems, infrastruktur tangguh bencana, dan penguatan ekosistem alami (seperti hutan lindung dan mangrove) adalah investasi yang jauh lebih efisien ketimbang rekonstruksi berulang-ulang.
Kedua, penguatan instrumen pembiayaan kebencanaan. Indonesia telah memiliki kerangka pembiayaan risiko bencana yang komprehensif melalui Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang diluncurkan sejak 2018. Instrumen utamanya adalah pooling fund bencana (PFB) yang hingga September 2025 telah menghimpun Rp7,3 triliun. PFB dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Keuangan dan dirancang untuk menyediakan dana bagi pembiayaan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana secara berkelanjutan.
Selain PFB, Indonesia memiliki akses ke fasilitas pinjaman kontingensi seperti Catastrophe Deferred Drawdown Option (Cat-DDO) dari World Bank dan program asuransi aset negara (ABMN) yang sudah mencakup lebih dari 7.000 bangunan publik dengan nilai pertanggungan lebih dari US$2 miliar. Namun, instrumen-instrumen ini perlu diperkuat dan diperluas. Pengembangan asuransi parametrik, catastrophe bonds, dan mekanisme transfer risiko lainnya perlu diakselerasi. Diskusi tentang Program Asuransi Wajib Risiko Bencana yang diamanatkan UU P2SK juga perlu dipercepat.
Ketiga, evaluasi perizinan dan penegakan hukum lingkungan. Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang berpotensi merusak ekosistem menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut 22 izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 116.168 hektare di wilayah Sumatra yang terdampak banjir. Menteri Lingkungan Hidup juga telah menghentikan operasi empat perusahaan yang diduga memperparah tekanan ekologis di kawasan hulu: PT Agincourt Resources, PTPN III, PT North Sumatera Hydro Energy, dan satu perusahaan lainnya.
Celios merekomendasikan moratorium izin tambang baru dan perluasan perkebunan sawit, disertai penagihan reklamasi dari perusahaan pemegang izin. Studi menunjukkan bahwa skenario moratorium sawit dan replanting justru dapat menciptakan kontribusi ekonomi positif pada 2045 dan menyerap 761 ribu tenaga kerja ketimbang membuka lahan baru yang memicu deforestasi.
Keempat, RPJMN dan RPJMD perlu mengintegrasikan kajian risiko bencana secara substantif, bukan sekadar formalitas. Ini sejalan dengan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 yang menekankan bahwa mengatasi faktor risiko bencana melalui investasi publik dan swasta yang berbasis informasi risiko lebih hemat biaya daripada mengandalkan respons dan pemulihan pascabencana. Tata ruang berbasis risiko (risk-based spatial planning) harus ditegakkan, termasuk melarang pembangunan pemukiman di zona merah atau jalur rawan bencana.
LANGKAH STRATEGIS MEMPERKUAT KETAHANAN INDONESIA
Selain membangun ekonomin kebencanaan, beberapa langkah strategis perlu diambil untuk memperkuat ketahanan Indonesia terhadap bencana. Pertama, pembentukan satgas khusus rehabilitasi dan rekonstruksi. Diperlukan terbitnya kebijakan Presiden terkait dengan pembentukan satgas atau badan rehabilitasi dan rekonstruksi khusus untuk mengoordinasikan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra secara terintegrasi. Manajemen operasional di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dinilai belum padu, terutama dalam hal pertukaran data antarwilayah dan penerapan pola komando tunggal di bawah BNPB.
Kedua, optimalisasi pooling fund bencana. Dana bersama penanggulangan bencana yang telah terhimpun sebesar Rp7,3 triliun perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan mitigasi prabencana dan perlindungan masyarakat secara cepat dan mandiri tanpa harus menunggu proses anggaran reguler.
Ketiga, rehabilitasi DAS permanen. Fokus perlu dialihkan dari sekadar normalisasi sungai (pengerukan) yang bersifat sementara menuju rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Ekosistem Leuser di Aceh dan Batang Toru di Sumatra Utara harus dipertahankan sebagai aset yang tidak dapat ditawar karena peran vital mereka dalam mencegah banjir bandang.
Keempat, digitalisasi data kependudukan tahan bencana. Kehilangan dokumen kependudukan dalam skala besar (seperti kasus hilangnya 90% kartu keluarga di Aceh Tamiang) menciptakan tantangan dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Sistem administrasi kependudukan digital yang tahan bencana perlu dibangun.
Terakhir, last but not least, yang mendesak adalah program retrofitting rumah. Program penguatan (retrofitting) rumah rakyat di kawasan rawan bencana perlu dijadikan prioritas nasional untuk meminimalkan korban jiwa di masa depan.
Cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari telah menyebabkan banyaknya bencana longsor, banjir, pohon tumbang.
BENCANA memang sering hadir tanpa memberikan ruang memilih, tetapi cara manusia meresponsnya selalu lahir dari pilihan moral dan politik.
Total korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi di tiga provinsi mencapai 1.198 orang, sementara korban hilang tercatat sebanyak 144 orang.
KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Nasional Letjen TNI Suharyanto menegaskan, pemerintah tidak membeda-bedakan satu daerah dengan daerah yang lain.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu meninggalkan dampak serius bagi petani, pekebun, dan petambak.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Pembangunan ekstraktif banyak menimbulkan dampak sosial-ekologis, misalnya, ruang hidup masyarakat adat dan lokal terampas.
Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan 80% penyebab banjir berasal dari kerusakan lingkungan, bukan cuaca ekstrem.
"Kami melihat akar masalah sesungguhnya adalah perusakan ekosistem hulu sampai hilir dari daerah aliran sungai dan kelalaian tata ruang yang terjadi secara sistematik,”
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved