Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
"GAK takut gue anak orang mati." Begitu kalimat yang disampaikan seorang anak muda setelah melakukan penganiayaan yang videonya beredar di media sosial (medsos). Ada nada kuasa dalam kalimat tersebut. Pelaku penganiayaan menyadari bahwa dia menganiaya seseorang yang memiliki orangtua, tetapi pelaku tetap melakukan tindakan keji itu. Tindakan dan kalimat yang diucapkan tersebut memicu pertanyaan, mengapa dia dengan mudah menggunakan kekerasan? Di mana rasa kemanusiaannya?
Di waktu hampir bersamaan dengan terjadinya kasus di atas, saya membaca sebuah artikel yang ditulis seorang pencinta sejarah dan budaya. Dalam artikel tersebut penulis menyampaikan nostalgia masa kecil ketika guru-guru beliau kadang memukul siswa dengan kayu penggaris. Beliau menganggap kejadian itu wajar. Bahkan, menurut beliau, kebanyakan siswa berterima kasih atas cara didikan tersebut.
Sebaliknya, beliau heran dengan situasi saat ini yang menganggap tindak kekerasan sekecil apa pun yang dilakukan guru di sekolah adalah sesuatu yang dilarang. Lebih lanjut, beliau menganggap transformasi pandangan tersebut merupakan agenda dunia Barat untuk menghancurkan budaya lokal non-Barat atas nama hak asasi manusia.
Dua peristiwa di atas membuat saya merenung dan bertanya, sampai kapan kekerasan akan tetap dianggap sebagai kewajaran dan bahkan dijadikan pilihan dalam merespons masalah?
Memahami kekerasan
World Health Organisation (WHO, 2002) mendefinisikan kekerasan sebagai penggunaan kekuatan fisik atau kekuasaan, dalam bentuk ancaman atau sudah dilakukan, terhadap diri sendiri, orang lain, maupun kelompok, yang mengakibatkan atau memiliki kemungkinan besar pada terjadinya cedera, kematian, kerusakan psikologis, gangguan perkembangan, atau kekurangan. Kekerasan tidak hanya dalam bentuk tindakan langsung, tetapi juga bisa dalam bentuk tindakan yang tidak langsung tapi mampu membuat seseorang atau kelompok mengalami penderitaan.
Johan Galtung (1969), akademisi studi perdamaian, menyatakan tindak kekerasan adalah aktualisasi yang dipilih seseorang ketika merespons suatu masalah. Tindak kekerasan bukanlah keniscayaan, melainkan pilihan. Jadi, seseorang sebenarnya memiliki kesempatan untuk memilih menggunakan tindak kekerasan atau tidak ketika menghadapi masalah. Potensi pemilihan tindak kekerasan menjadi lebih besar pada mereka yang memiliki kuasa lebih besar dan ingin mempertahankan status quo atau tidak ingin kehilangan privilese.
Tindak kekerasan juga dipilih mereka yang ingin mendapatkan hasil cepat tanpa berpikir mengenai dampak jangka panjangnya. Kita harus sadar bahwa dalam kehidupan tidak terjadi kesetaraan. Akan selalu ada pihak yang memiliki atau merasa memiliki kuasa lebih besar dari yang lain. Ujian terbesar bagi mereka yang memiliki kuasa lebih besar ialah, apakah mereka akan menggunakan kuasa yang dimiliki untuk kebaikan bersama atau menggunakannya hanya untuk melindungi kenyamanan yang mereka miliki.
Kembali ke dua kasus di awal. Dalam kasus pertama kita melihat anak muda pelaku penganiayaan merasa tidak takut untuk menghilangkan nyawa orang lain. Ayah pelaku adalah pejabat di pemerintahan. Besar kemungkinan perasaan memiliki kuasa karena ayahnya adalah pejabat ikut memengaruhi pilihan dia menggunakan kekerasan. Dia tidak khawatir untuk dilaporkan ke pihak berwajib karena merasa punya kuasa dan akan aman.
Di kasus kedua, cerita pencinta sejarah dan budaya mengenai guru-gurunya yang menggunakan kekerasan sebenarnya menunjukkan relasi kuasa yang tidak imbang antara guru dan siswa. Guru yang tahu bahwa mereka memiliki kuasa lebih besar memilih penggunaan tindak kekerasan terhadap siswa. Itu karena dia ingin mendapat hasil yang cepat tanpa pernah berpikir dampak jangka panjang atas tindak kekerasan yang dipilihnya. Tidak semua siswa memiliki ketangguhan seperti penulis di kasus kedua, yang mengatakan bahwa beliau tidak memiliki dendam dan malah berterima kasih kepada guru-gurunya.
Menumbuhkan damai
Kita sudah memahami bahwa cara kekerasan adalah pilihan, bukan keniscayaan. Karena itu, hal paling utama yang harus kita lakukan untuk memutus kekerasan ialah melatih individu memilih cara-cara damai ketika menghadapi masalah. Selain itu, yang tidak bisa dilepaskan dan menjadi satu kesatuan ialah menumbuhkan nilai-nilai damai, termasuk nilai penghormatan atas makhluk hidup lain, terutama manusia.
Selain keluarga--yang memiliki tanggung jawab terbesar dalam pendidikan anak--dan masyarakat, institusi pendidikan (terutama institusi formal) dari tingkat terendah sampai perguruan tinggi juga memegang peran penting dalam memutus kekerasan. Institusi pendidikan formal harus selalu mengedepankan penanaman nilai-nilai damai pada pembelajar.
Karakter pembelajar yang damai bukanlah tujuan sampingan, tetapi harus menjadi fokus utama. Untuk memastikan terwujudnya hal tersebut, tentunya kita menuntut para pendidik, baik guru maupun dosen, untuk menginternalisasi nilai-nilai damai terlebih dahulu sehingga mereka akan menjadi panutan insan yang damai bagi pembelajar.
Selanjutnya, keterampilan penyelesaian masalah tanpa kekerasan sudah seharusnya juga diajarkan. Keterampilan penyelesaian masalah, seperti musyawarah, mencari solusi alternatif, dan mediasi, seharusnya bukan hanya dikenalkan sebagai istilah dan pengetahuan semata. Pembelajar harus memiliki kesempatan untuk mempraktikkannya. Ini adalah keterampilan-keterampilan hidup yang fundamental dan seharusnya dimiliki pembelajar karena keterampilan-keterampilan tersebut akan digunakan sepanjang hidupnya, apa pun bidang ilmu dan kerja yang mereka geluti.
Terakhir, institusi pendidikan formal secara kelembagaan harus memiliki sistem, kebijakan, dan budaya yang bersumber pada perdamaian. Institusi pendidikan formal tidak bisa dan tidak boleh lepas tangan ketika ada pembelajar melakukan tindak kekerasan. Mengutuk tindak kekerasan maupun memberi sanksi kepada pembelajar pelaku tindak kekerasan bukan satu-satunya tindakan yang harus diambil.
Lebih jauh, institusi pendidikan wajib mengevaluasi diri untuk melihat apakah mereka sudah menjadi tempat yang mampu memberikan pendidikan yang utuh, yakni pendidikan yang tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang keilmuan, tetapi juga memastikan pembelajarnya memiliki akhlak mulia yang tidak akan membawa kemudaratan bagi diri sendiri, orang lain, dan makhluk hidup lainnya.
Terlalu banyak masalah di negeri ini yang bersumber pada penyalahgunaan kuasa dan berujung pada pemilihan tindak kekerasan. Mereka yang memiliki kuasa lebih besar tidak pernah dididik untuk menggunakan kekuasaannya dengan baik dan, lebih parah lagi, tidak diajari cara menyelesaikan masalah tanpa tindak kekerasan. Kita tidak boleh main-main dengan pendidikan karena hanya melalui pendidikan kita bisa memutus kekerasan.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Program pendidikan singkat ini akan berlangsung selama delapan hari dengan metode yang inklusif dan menyenangkan.
DI banyak daerah di Indonesia, kualitas pendidikan tak kunjung membaik bukan lantaran kita kekurangan data, melainkan karena data belum benar-benar dihidupkan dalam praktik.
Mewujudkan sekolah sebagai basis dukungan dan peluang dalam praktik berpolitik bisa menjadi awal pemberdayaan bagi generasi pemimpin dan warga negara di masa mendatang.
DALAM beberapa tahun terakhir, konsep pembelajaran mendalam (PM) semakin mendapat perhatian dalam dunia pendidikan.
PERJALANAN studi ke Sydney pada 25 Mei-1 Juni 2025 memberikan saya kesempatan berharga untuk menyelami langsung sistem pendidikan Australia.
BEKERJA dan mendidik sebagai guru hampir selalu beriring dengan kepercayaan bahwa masa depan kehidupan berada di tangan generasi yang lebih muda; para murid dan pembelajar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved