Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK Rusia-Ukraina masih tak kunjung usai dan telah menyebabkan ribuan korban jiwa dari setiap pihak. Badan Pengungsi PBB juga menyebutkan, bahwa lebih dari 7,8 juta warga Ukraina telah menjadi pengungsi dan pindah ke negara tetangga. Lamanya konflik ini terjadi, telah menimbulkan begitu banyak pertanyaan, yang bermuara pada satu pertanyaan penting yaitu kapan konflik ini akan berakhir?
Leaders’ declaration
Negara-Negara di dunia telah menggunakan berbagai upaya untuk membantu kedua negara agar dapat menyelesaikan konflik. Upaya tersebut, juga terlihat dalam kegiatan KTT G-20 yang diadakan beberapa waktu yang lalu meskipun G-20 adalah forum ekonomi dan bukanlah forum untuk menyelesaikan masalah keamanan, mayoritas pemimpin negara yang tergabung dalam G-20 sepakat untuk memberikan perhatian pada isu tersebut.
Hal ini disebabkan karena konflik Rusia-Ukraina dianggap telah mengganggu keamanan global yang memiliki implikasi yang besar dan signifikan bagi ekonomi dunia, dan dapat menghambat pertumbuhan, meningkatkan inflasi, mengganggu rantai pasokan, meningkatkan kerawanan energi dan pangan, serta meningkatkan risiko stabilitas keuangan dunia.
Dalam kesimpulannya yang tertuang dalam Leaders’ Declaration, mayoritas pemimpin negara G-20 Sepakat bahwa perang di Ukraina harus di akhiri. Akan tetapi perlu diingat, bahwa Leaders’ Declaration tersebut hanya bersifat diplomatis. Dengan kata lain, Leader’s Declaration hanya akan menjadi seruan atau himbauan bagi Rusia-Ukraina untuk dapat segera mewujudkan perdamaian.
Sehingga nasib Leaders’ Declaration itu tampaknya akan sama dengan Resolusi No ES-11/1 tanggal 2 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB yang isinya mengecam keras serangan Rusia ke Ukraina, dan menuntut Rusia untuk segera menghentikan serangannya tersebut, serta melakukan penarikan penuh pasukan militernya dengan tanpa syarat dari wilayah Ukraina. Karena sifatnya rekomendasi, maka penyelesaian konflik Rusia-Ukraina tampaknya akan kembali digantungkan pada ada tidaknya kesepakatan dari kedua negara.
Celah hukum
Perlu diingat sekali lagi, bahwa serangan Rusia ke wilayah Ukraina sama sekali tidak dapat dibenarkan. Karena, apa yang dilakukan Rusia telah jelas melanggar Prinsip-Prinsip Hukum Internasional, Aturan Hukum Internasional, Hukum HAM Internasional dan Hukum Humaniter Internasional.
Serangan Rusia terhadap integritas wilayah Ukraina itu merupakan pelanggaran nyata terhadap pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang telah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional. Pasal tersebut, melarang Rusia menggunakan kekerasan atau kekuatan bersenjata, untuk menyerang integritas teritorial atau kemerdekaan politik Ukraina.
Meskipun telah jelas melanggar hukum Internasional, Dewan Keamanan PBB yang memiliki tugas dan fungsi utama untuk dapat mengambil tindakan dalam rangka menjaga perdamaian, dan keamanan internasional tidak dapat berbuat apa-apa. Hal itu, disebabkan Karena Rusia merupakan salah satu dari 5 negara Anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki Hak Veto, yang dapat menggagalkan segala Rancangan Resolusi yang ditujukan untuk “menghukum” Rusia. Sistem Veto itu, merupakan ‘celah’ dalam Hukum Internasional, yang telah berulang kali menghambat terciptanya perdamaian. Dengan kata lain PBB jelas mengalami kebuntuan.
Tiga kemungkinan
Selanjutnya, banyak juga pihak yang mengharapkan adanya intervensi Amerika dan NATO secara langsung dalam Pusaran Konflik Rusia-Ukraina ini. Akan tetapi, Penulis melihat bahwa Amerika dan Sekutunya tidak akan terseret pada solusi militer seperti itu. Tetapi, hanya sebatas pada intervensi secara tidak langsung melalui bantuan persenjataan, yang dapat melahirkan dua keadaan, yaitu bantuan persenjataan tersebut dapat membuat Ukraina memenangkan perang, atau justru memperpanjang perang.
Intervensi Langsung dari Amerika dan sekutunya, akan berpotensi menimbulkan risiko konflik global yang jauh lebih serius. Hal itu tidak hanya akan membahayakan dan mengancam keamanan kawasan Amerika-Eropa. Tetapi, juga dapat mengakhiri peradaban manusia. Ancaman akan adanya perang nuklir akan semakin nyata dan bukan tidak mungkin hal tersebut akan terjadi.
Kembali kepada pertanyaan awal, kapan konflik Rusia-Ukraina ini akan berakhir? Maka akan sulit untuk menjawabnya. Pada satu sisi, Rusia tampaknya sangat termotivasi untuk melengserkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky karena hal tersebut dianggap dapat mengubah arah kebijakan politik luar Negeri Ukraina, untuk tetap menjadi zona Netral dan wilayah ‘independen’ yang tidak berhubungan Khusus dengan Amerika dan Sekutunya.
Pada sisi lainnya, Ukraina tampaknya juga akan terus memperjuangkan statusnya sebagai negara Merdeka, yang memiliki hak atas integritas wilayahnya, dan kebebasan dalam menentukan nasib politiknya berdasarkan aturan hukum Internasional. Baik secara moral dan politik, Ukraina tampaknya tidak akan menyerah dan melepaskan wilayahnya.
Pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas pertanyaan di awal, bahwa tidak ada cara yang realistis yang dapat dilakukan untuk segera mengakhiri konflik, dan tampaknya konflik ini akan berlangsung lama. Namun, pada waktunya nanti, konflik ini akan berakhir dengan tiga kemungkinan keadaan. Pertama, adanya kesepakatan di antara kedua negara. Kedua, Ukraina ‘jatuh’ dan Rusia berhasil membuat Zelensky melepaskan jabatan dan wilayahnya, dan kemudian Rusia membangun pemerintahan boneka di Kyiv. Skenario terakhir, yang paling kecil kemungkinannya, ialah de-putinisasi, yaitu Ukraina berhasil menang dan menggulingkan Putin.
Menurut Donald Trump, satu-satunya faktor yang membuat posisi Ukraina tetap bertahan hingga saat ini adalah peran dirinya.
Namun pada 3 Januari, Rusia hanya berdiri dan menyaksikan ketika Amerika Serikat (AS) secara paksa membawa Maduro dan istrinya ke New York.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky resmi menunjuk Kyrylo Budanov sebagai Kepala Staf Presiden di tengah skandal korupsi dan perombakan kabinet besar-besaran.
Pejabat keamanan nasional AS menyatakan Ukraina tidak menargetkan Presiden Rusia Vladimir Putin atau kediamannya dalam serangan drone baru-baru ini
Para pihak juga saling bertukar pandangan mengenai paket kemakmuran untuk Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyatakan keyakinannya bahwa negaranya akan keluar sebagai pemenang dalam perang di Ukraina.
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved