Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menilik Momentum Peralihan Kendaraan Listrik

Ahmad Jayadi, alumnus magister studi pembangunan ITB
16/9/2022 20:35
 Menilik Momentum Peralihan Kendaraan Listrik
Ahmad Jayadi(Dok pribadi)

SEJAK Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari pertalite, solar, dan pertamax pada Sabtu (3/9), kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alternatif kendaraan selain berbasis bahan bakar minyak (BBM) kembali ramai dibicarakan. Pamor kendaraan listrik mulai semakin menanjak, meskipun yang menggunakan BBM masih mendominasi pasar otomotif nasional.

Sejumlah pejabat juga mengambil momen ini untuk mendorong masyarakat mulai menggunakan kendaraan listrik baik itu bus, mobil, atau sepeda motor. Salah satunya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang pada Kamis (8/9) menyebutkan, Pemerintah akan memperluas modal transportasi umum, terutama untuk pengadaan bus listrik. Tak hanya transportasi umum, Menteri Erick juga akan menerbitkan Peraturan Menteri BUMN ihwal insan BUMN diwajibkan menggunakan motor dan mobil listrik dalam masa waktu, misalnya 2-3 tahun. 

Hal senada juga dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Pemerintah akan melakukan sosialisasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik akan dimasifkan sebagai alternatif adanya dampak kenaikan harga BBM di dalam negeri (metrotvnews.com, 3/9).
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (5/9) juga ikut mengatakan bahwa di era sekarang situasi energi semakin tidak jelas. Jika memiliki kesempatan, mulailah berpindah ke kendaraan listrik. Ia juga mengungkapkan jika masyarakat sudah memiliki dana yang cukup, dari sekarang sudah bisa mengintip harga dari kendaraan listrik. (metrotvnews.com, 3/9).

Lantas, apakah kenaikan harga BBM dapat menjadi momentum yang tepat untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik? Jika menilik kesiapan peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik, Pemerintah sudah mulai serius mempersiapkannya sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) untuk Transportasi Jalan. 

Peraturan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh berbagai peraturan setingkat menteri, di antaranya Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN). Hal itu berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkat startegi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik. 

Kemudian Permen Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap, sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia. Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Permen Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
 
Mengutip dari situs Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), hingga saat ini sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun. Sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun. 

Produksi KBLBB pada 2030 ditargetkan 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi gas karbondioksida (CO2) sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua. 

Pembenahan produk

Sebagai bukti keseriusan produsen kendaraan listrik, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) telah menyelenggarakan Periklindo Electrice Vehicle Show (PEVS) 2022 pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Pameran ini merupakan pameran kendaraan listrik pertama di Indonesia yang menghadirkan lebih dari 50 produsen kendaraan listrik baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 

Penulis sebagai calon konsumen kendaraan listrik telah berkesempatan mencoba test drive sejumlah sepeda motor listrik, yang telah mendapatkan izin mengaspal di jalan raya yang dapat dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dari hasil penilaian, masih terdapat beberapa kekurangan yang mungkin menjadi pertimbangan kembali untuk membeli sepeda motor listrik. 

Salah satu hal yang paling utama adalah masalah tenaga (power). Dari hasil percobaan dan penelusuran berbagai ulasan sepeda motor listrik, capaian kecepatan maksimal rata-rata sepeda motor yang ada pada saat ini hanya berada pada kisaran 60-70 km/jam. Hal ini tentu masih tertinggal dengan sepeda motor berbasis BBM yang dapat mencapai kecepatan maksimal rata-rata di rentang 80-120 km/jam.
 
Permasalahan tenaga pada sepeda motor listrik tidak hanya dirasakan pada kecepatan maksimal yang dapat dicapai, tetapi juga pada kemampuan menanjak pada jalur yang curam. Penulis sebagai salah satu calon konsumen masih mengurungkan niatnya untuk membeli. Kalaupun ada sepeda motor listrik yang berkecepatan tinggi, harganya masih terbilang sangat mahal bagi pasar. Diharapkan untuk menarik minat konsumen, produsen dapat lebih berinovasi untuk meningkatkan tenaga sepeda motor listrik, setidaknya setara dengan tenaga sepeda motor matic berbasis BBM yang ramai beredar saat ini.
 
Selain masih kurangnya tenaga pada sepeda motor listrik yang ada di pasaran hingga saat ini, penulis juga menyoroti tantangan kemampuan jarak tempuh dan kemampuan pengisian ulang yang siap serta cepat. Dengan tenaga baterai pastinya kendaraan listrik punya batasan jarak tempuh yang mengharuskan pengendara untuk mengisi ulang. Meskipun beberapa produsen sudah berinovasi dengan sistem tukar (swap) baterai di beberapa titik yang disediakan, namun masih terkendala dengan masih minimnya jumlah titik swap

Melihat hal tersebut, tentunya Pemerintah yang mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik harus segera bertindak cepat memperbanyak infrastruktur pengisian ulang daya baterai kendaraan listrik atau yang dikenal stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan langkah tersebut bisa mempercepat target pemerintah sesuai dengan rencana grand strategi energi nasional. Rudi menjelaskan pemerintah berharap bisa membangun 25 ribu unit SPKLU pada 2030, dengan capaian hingga saat ini telah terbangun 147 SPKLU di 115 lokasi. (detikoto, 6/8/2021). Jumlah ini tentunya masih terbilang sedikit untuk seluruh Indonesia, sehingga masih harus terus ditingkatkan.
 
Namun di balik berbagai kekurangan tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif untuk para pemilik kendaraan listrik, salah satunya adalah dibebaskan dari penghitungan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sesuai pasal 36 PP No.74/2021 yang menyebutkan tarif PPnBM sebesar 0% berlaku untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles (BEV) atau mobil listrik. 

Selain itu, mobil bertenaga listrik juga dimasukkan daftar jenis kendaraan yang dikecualikan dari pemberlakuan ganjil-genap Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sitem Ganjil-Genap. Semua itu dilakukan tentunya untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. 

Agenda internasional 

Peralihan kendaraan berbasis BBM menuju kendaraan listrik sudah menjadi salah satu agenda internasional mengurangi emisi CO2 atau dampak emisi rumah kaca. Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 telah menyiapkan ajang tersebut menjadi showcase penggunaan mobil listrik, yang juga sebagai salah satu simbol tema utama G-20 yaitu transisi ke energi bersih. 

Memanfaatkan momen tersebut, Presiden Jokowi mendorong seluruh kendaraan operasional yang digunakan selama kegiatan G-20 berlangsung menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain dalam melaksanakan transisi energi lewat penggunaan transportasi selama KTT G20 menggunakan mobil listrik. Acara puncak KTT G-20 akan digelar pada 15-16 November 2022 di Bali. Penggunaan moda transportasi listrik adalah bentuk upaya pemerintah menurunkan emisi karbon hingga 29% sampai 2030 dan net zero emissions hingga 2060.

Untuk mendukung hal tersebut, PT PLN (Persero) akan menyediakan sebanyak 10 SPKLU ultra fast charging untuk mendukung kelancaran pertemuan KTT G-20 di Nusa Dua, Bali. SPKLU berkapasitas 300 KW tersebut penting karena banyak mobil kepala negara yang membutuhkan daya lebih besar. Sementara SPKLU yang ada saat ini berkapasitas 150 kiloWatt (kW) alias belum memadai. (medcom.id, 15 Desember 2021).
 
Presiden Jokowi telah meresmikan SPKLU ultra fast charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3). SPKLU 200 kW tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Namun di tengah dukungan internasional untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya pengurangan emisi karbon, Indonesia masih harus mengingat sumber energi listrik sampai saat ini mayoritas masih dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018-2020, jenis pembangkit listrik tenaga uap masih menempati posisi pertama terbesar di Indonesia, diikuti oleh tenaga gas uap, tenaga air, dan tenaga diesel. Dari data tersebut, Indonesia harus mampu merubah sumber utama penghasil tenaga listrik dengan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti tenaga air, tenaga angin, dan tenaga surya. Jangan sampai dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di masa depan justru hanya memindahkan polusi dari gas buang kendaraan ke hulu pemrosesan listrik, yang masih menggunakan sumber fosil seperti batu bara dan diesel. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya