Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM suatu diktum politik mensyaratkan negara demokrasi tunduk terhadap perintah konstitusi, negara otoriter-fasis tunduk terhadap perintah penguasa. Pertanyaan kritisnya, bagaimana dengan Indonesia sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi? Apakah dalam situasi negara krisis, rakyat tetap kritis?
Negara demokrasi sudah menjadi suatu keharusan agar suara kritis rakyat tetap dipertahankan, walau pun negara mengalami krisis 'bangkrut' seperti saat sekarang ini. Sekarang, Indonesia sedang berada pada situasi multikrisis akibat pandemi covid-19. Walau pun pemerintah tidak terima jika dibilang gagal, diskursus kita bukan soal terima atau tidak, tetapi substansinya adalah apa itu demokrasi sehat?
Demokrasi yang sehat adalah pikiran rakyat yang tidak tersumbat oleh kekuasaan. Pikiran tersebut penting kiranya agar tetap dipertahankan, demi membantu Indonesia keluar dari fakta pahit akibat kurang maksimal dalam mengatasi pandemi.
Karpet kekuasaan
Praktik demokrasi yang sehat merupakan wujud nyata adanya partisipasi aktif rakyat dalam menjalankan fungsinya untuk mengawasi, dan mengevaluasi setiap kebijakan politik pemerintah yang salah satunya terkait penanggulangan pandemi. Krisis bukan berarti pikiran rakyat tidak kritis! Demokrasi harus tetap diberikan karpet oleh kekuasaan. Demokrasi itu adalah kedaulatan secara mutlak berada di tangan rakyat, bukan terletak pada kekuasaan.
Rakyat berhak untuk berkomentar, bersuara, dan berekspresi meskipun sangat pahit hasilnya. Prinsipnya, selama kritik itu sesuai aturan konstitusi bukan ujaran kebencian, fitnah, pembunuhan karakter, atau menyerang hal privat pemerintah maka benar hukumnya. Artinya berlaku demokratis jika yang dikritik rakyat adalah tubuh politik dari kekuasaan.
Dalam situasi dan kondisi apa pun, suara kritis rakyat seperti mahasiswa, pers, penggiat anti korupsi, dan aktivis kemanusiaan tidak boleh dibungkam, disumbat, disensor, dibatasi, dan dikristalkan oleh negara. Meskipun, negara mengalami multikrisis, rakyat tetap tampil kritis dalam menghasilkan demokrasi sehat.
Dalam berbagai konsep demokrasi, maka prasyarat mutlak atau mekanismenya terdapat unsur checks and balance. Mekanisme ini tetap mutlak untuk dijalankan sebagai manifestasi dari proses demokratisasi menuju demokrasi. Negara krisis, rakyat tetap kritis merupakan suatu kemutlakan berdemokrasi.
Hal ini dapat diukur melalui sampai sejauh mana rakyat terlibat secara pro aktif dalam memberikan kritik konstruktif seperti selama masa pandemi sekarang ini. Penekannya, rakyat harus dilibatkan dan diperdayakan. Keterlibatan itu hanya mungkin terwujud jika ada ruang demokrasi yang sehat sehingga ekspresi dan kritik rakyat terhadap kebijakan pemerintah dapat tersalurkan ke pihak pengambilan keputusan guna menghasilkan suatu output politik yang bersifat otoritatif.
Secara general, demokrasi itu mewajibkan semua elemen bangsa memiliki kewajiban dan hak yang sama untuk berkontribusi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pemberi solusi lewat pandangan-pandangan umum, masukan, dan kritik yang kontruktif. Bahkan, dianggap wajar seperti melalui ekspresi berdemonstrasi (protes) sekalipun. Itulah cita-cita ideal dalam diskursus pembangunan negara demokrasi.
Di lain aspek, pernyataan ataupun penyampaian informasi publik dan kritik terhadap pejabat negara merupakan salah satu bentuk partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi sebagaimana amanat Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 44 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Menghadapi berbagai ekspresi rakyat tersebut, maka pemerintah atau pemangku kebijakan tidak boleh alergi. Atau bahkan melakukan somasi terhadap rakyat. Apalagi sampai memproses rakyat ke ranah hukum dengan dalil kasus pencemaran nama baik. Itu aneh bin ajaib. Jika hal itu terjadi, tudingan rakyat dinilai tidak berlebihan bahwa demokrasi di ujung tanduk atau negara ademokratis.
Mestinya, pemerintah harus sudi dan sabar untuk mendengar suara hati rakyat. Ekspresi demokrasi jangan dianggap sebagai batu penghambat bagi pemerintah dalam melahirkan loncatan-loncatan cepat, terarah dan terukur. Sebab, melalui kritik yang bersumber dari rakyat itu, pemerintah tentu bekerja lebih cepat, tepat dan terukur dalam menyelesaikan setiap multikrisis dimaksud.
Demokrasi yang sehat justru menjadi katalis yang diperlukan dalam suatu negara demokratis. Demokrasi pada dasarnya adalah kebebasan rakyat yang bertanggung jawab. Ia bersandar pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusian. Kebebasan berbicara (freedom of speech) adalah suatu kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas, tanpa adanya tindakan sensor atau pembatasan oleh kekuasaan.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Persoalan ini dipandang sebagai momentum untuk mendewasakan diri dalam berbangsa.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pihak nyinyir dibayar untuk menciptakan kegaduhan dan menegaskan swasembada pangan 2025 sebagai jawaban pemerintah.
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
DPP Gemura menilai berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa adalah bagian dari hak demokratis yang dijamin konstitusi.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KRITIK sejatinya ialah katalisator positif dalam berjalannya proses demokrasi. Kritik menjadi pisau analisis dalam melakukan checks and balances bagi rezim yang memegang kekuasaa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved