Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merespons terkait adanya dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
Dito mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyelewengan itu. “Ya, itu kan yang beredar di sosial media itu karena ada beberapa yang dikirim nasi boks. Nampaknya isinya seperti kurang dan juga ada yang seperti tadi saya sampaikan infrastruktur akses itu seperti belum siap,” ucap Dito, Kamis (12/9).
“Tentunya laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak,” sambung dia.
Baca juga : Menpora Klaim Fasilitas PON Aceh-Sumut Hampir 100% Rampung
Jika dugaan penyelewengan dana PON tersebut fakta, Dito akan akan melapor ke Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono.
“Jadi saya meminta masyarakat baik itu suporter, masyarakat yang peduli dan juga semua peserta PON Pasti kami akan mem-backup dan juga membela hak-hak kalian semua Jadi ini pasti penjagaannya ketat dan yang paling penting tadi saya sampaikan ulang, saya ingin menjadikan PON ini sukses administrasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Satgas tersebut berisikan sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.
"PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak hukum lainnya dan untuk masalah ini," tutur Dito. (J-2)
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Pemerintah pusat tengah menyusun klasterisasi daerah berdasarkan potensi dan kekhasan masing-masing wilayah.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan keyakinannya bahwa Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia mampu menembus putaran final Piala Dunia 2026.
Selain untuk tenis, juga akan ada fasilitas untuk pade dan pickleball.
Anggar dinilai memiliki banyak potensi di tingkat junior dan usia dini.
Jika Indonesia Arena tidak memungkinkan, pemerintah juga membuka opsi penggunaan venue alternatifuntuk Piala Sudirman dan Piala Thomas-Uber.
Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam menyelenggarakan berbagai event olahraga internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved