Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA PB PTMSI Peter Layardi Lay mengatakan Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Oegroseno terhadap dirinya terkait kepengurusan tenis meja di Indonesia.
Peter mengungkapkan, MA disebutkan menolak kasasi Oegroseno dan mempertegas bahwa dirinya sebagai Ketua Umum PB PTMSI.
"Dari putusan MA tersebut saya berharap semua pihak menghormati dan menjalankannya," kata Peter dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (23/2).
Baca juga : Oegroseno Sebut KOI akan Bahas Keanggotaan PP PTMSI setelah Asian Games 2022 Rampung
Menurut Peter, tenis meja Indonesia kembali on the track dengan keluarnya putusan MA tersebut. "Tenis meja Indonesia tidak lagi ada dua atau tigalisme tapi hanya satu. Saya berharap jangan ada lagi pihak-pihak yang mencoba seakan tenis meja Indonesia terpecah-pecah," ujar dia.
Peter berharap semua pihak bisa menatap ke depan, bahu-membahu dengan mengedepankan kebersamaan untuk mencetak atlet tenis meja yang andal demi mengharumkan nama Indonesia di tingkat dunia.
Ditambahkan Peter, putusan MA itu juga telah dikirimkan tembusannya kepada Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF), KOI (Komite Olimpiade Indonesia), dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Cabang tenis meja ini memiliki peluang besar dapat mengharumkan nama Indonesia. Mari kita menata bersama demi mrnghadirkan prestasi yang dapat mengharumkan Indonesia," tegasnya. (Z-6)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PON Aceh-Sumut akan menjadi tolok ukur dalam melihat potensi atlet tenis meja nasional untuk dilakukan pembinaan dan pengembangan kualitas.
Cabang tenis meja sempat tidak turut serta dalam PON 2020 dikarenakan konflik dualisme kepengurusan organisasi antara PP PTMSI dan PB PTMSI.
PB PTMSI optimistis anak-anak kadet (U-15) pelatnas bisa sukses mengharumkan nama Indonesia di Olimpiade 2028.
KOI memutuskan memberhentikan sementara status keanggotaan PP PTMSI.
KOI memutuskan memberhentikan sementara status keanggotaan PP PTMSI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved