Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN petenis nomor dunia dunia Alexander Zverev tidak akan mendapatkan hukuman dari ATP setelah penyelidik independen gagal mendapatkan bukti yang memadai terkait tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu diumumkan ATP, Selasa (31/1).
Petenis Jerman berusia 25 tahun itu diselidiki oleh ATP pada Oktober 2021 setelah dituding melakukan kekerasan oleh mantan kekasihnya Olya Sharypova.
Zverev, yang tengah melakukan comeback setelah mengalami cedera pergelangan kaki di Prancis Terbuka tahun lalu, membantah tudingan tersebut.
Baca juga: Zverev Bermain Kembali, Enam Bulan Pascacedera di Prancis Terbuka
ATP, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan, "Sebuah penyelidikan terhadap Alexander Zverev tidak menemukan bukti yang memadai terkait tudingan KDRT. Akibatnya, tidak ada sanksi disiplin yang dijatuhkan pada Zverev."
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak ketiga, Lake Forest Group (LFG) dilakukan dengan mewawancarai Sharypova, Zverev, dan 24 orang lainnya, termasuk keluarga, sahabat, dan sesama petenis lainnya.
LFG juga menyelidiki data yang diserahkan oleh Sharypova dan Zverev berupa pesan teks, file audio, dan foto.
Setelah melakukan penyelidikan selama 15 bulan, LFG menyerahkan laporan kepada ATP yang berbunyi, "Berdasarkan minimnya bukti terpercaya dan laporan saksi mata serta pernyataan bertolak belakang dari Sharypova, Zverev, dan saksi lainnya, penyelidik tidak bisa membuktikan tudingan KDRT atau adanya pelanggaran terhadap aturan ATP." (AFP/OL-1)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Dua bintang besar jagat tenis, Alexander Zverev dan Carlos Alcaraz, dipastikan mundur dari kompetisi kategori ATP 500 yang akan berlangsung di Rotterdam, Belanda.
Ia akan menghadapi Jannik Sinner atau Novak Djokovic pada Minggu (1/2) untuk memperebutkan trofi.
LANGKAH Alexander Zverev menuju gelar Grand Slam pertamanya masih belum terbendung. Petenis peringkat tiga dunia itu memastikan diri melaju ke semifinal Australia Terbuka 2026.
Petenis Kanada Felix Auger-Aliassime melaju ke semifinal ATP Finals melawan petenis nomor satu dunia Carlos Alcaraz setelah mengalahkan petenis Jerman Alexander Zverev.
Sinner mencatat 12 ace dan memenangi pertemuan kelima secara beruntun melawan Zverev.
Jannik Sinner melaju ke babak sistem gugur ATP Finals usai mengalahkan Alexander Zverev 6-4 dan 6-3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved