Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti), yang akan berlangsung di Jakarta pada 18-21 November dibayangi protes dari sejumlah pengurus daerah provinsi (Pengprov) kepada pengurus pusat (PP) Pelti.
Menurut Pengprov, ada beberapa aturan yang tidak sesuai menjelang Munas. Pertama, soal PP Pelti yang mencabut surat Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan Pengprov Pelti Aceh empat hari sebelum Munas.
"Kedua ialah soal peraturan organisasi (PO) yang dibuat tanpa melibatkan seluruh Pengprov Pelti. Ketiga, pembentukan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum Pelti tidak independen dan terkesan ada nepotisme," kata juru bicara Pengprov Pelti yang mengajukan protes
kepada PP Pelti, Achmad Puaddi, seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (17/11).
"Keempat, proses pemilihan calon ketua umum pusat tidak transparan dan terbuka."
Menurut para Pengprov tersebut, ada pertentangan jika mengacu AD/ART Pelti Bab V pasal 31 poin 2. Pasal ini menjelaskan bahwa Pengurus Pusat Pelti selambat-lambatnya satu bulan sebelum Munas harus sudah menyiapkan bahan Munas secara tertulis dan menyampaikan kepada semua pengurus provinsi.
Baca juga: Perpol Soal Pengamanan Kompetisi Olahraga Harus Tersosialisasi dengan Baik
"Sedangkan rancangan tata tertib Munas baru ditandatangani pada 11 November 2022 dan disampaikan 13 November 2022 ke Pengurus Provinsi Pelti melalui WA/email, padahal Munas diselenggarakan pada 18-21 November," ujar Puaddi.
Sejumlah Pengprov Pelti juga menyinggung adanya ketidaklaziman karena pembuatan surat mandat Munas Pelti yang berubah-ubah. Semula, Puaddi mengatakan, mandat harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Umum Pengprov Pelti, setelah itu diubah hanya Ketua Pengprov Pelti.
"Kemudian, saat dilayangkan sanggahan, tidak ada tindak lanjut atau respons terkait sanggahan yang dilakukan beberapa Pengprov Pelti mengenai surat keputusan PP Pelti Nomor 63 Tahun 2022 tentang Peraturan Organisasi (PO) Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum PP Pelti masa bakti 2022-2027, 2 September," kata Puaddi.
Oleh karena itu, Puaddi meminta PP Pelti lebih memerhatikan aturan-aturan menjelang Munas untuk kebaikan kepengurusan Pelti ke depan.
"Kalau dipahami, memang ada calon yang mau menang dan mau unggul, tetapi ini tidak boleh keluar dari aturan. Protes ini, kami sampaikan ke PP Pelti. Jangan nanti kami diberikan pendidikan atau contoh yang kurang pas di antara Pengprov ini. Jangan sampai PP Pelti begini, daerah nanti ikut-ikutan dan ini tak tak baik untuk Pengprov," ujar Puaddi. (Ant/OL-16)
Pencapaian di Tiongkok juga diraih bersama Priska Madelyn Nugroho.
Kemenangan Tatjana Maria di Queen's Club menjadi puncak penampilan bagi ibu dua anak, yang hanya kehilangan satu set dalam tujuh laga selama sembilan hari.
Jannik Sinner berusaha bangkit usai kekalahannya dari Alcaraz di Roland Garros.
Alexander Zverev mengonversi empat dari enam break point yang diperolehnya dalam pertandingan head to head pertamanya dengan Corentin Moutet di Stuttgart Terbuka.
Daniil Medvedev mengalahkan Adrian Mannarino di Libema Terbuka dengan skor 7-6 (6) dan 6-4.
Podcast itu akan menampilkan Serena Williams dan Venus Williams sebagai pembawa acara bersama, mewawancarai tamu.
Momentum Munas kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya Apkasi.
Apeksi merupakan wadah strategis dalam memperkuat posisi pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan nasional.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar berharap Munas VII IKA PMII berlangsung dengan lancar dan sukses.
Peserta menginginkan suasana sejuk, damai, dan bersahabat ini terus tercipta selama munas berlangsung.
Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid meminta para anggota Dekopin untuk tetap tenang dan tidak melakukan gerakan atau langkah apapun menyusul adanya Munas Rekonsiliasi 2024
Penerimaan usulan bakal calon ketua umum memunculkan dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved